Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM, BONE SULSEL – Pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh BPSDM PMDTT Kementerian Desa terhadap 10 tenaga pendamping profesional (TPP) di Bone, Sulawesi Selatan terdiri dari 7 orang pendamping desa (PD) dan 3 orang Pendamping Lokal Desa (PLD) mendapat perhatian serius dari Politisi NasDem Kabupaten Bone, Muhammad Salam Lilo Ak.
Ketua Komisi IV DPRD Bone ini menegaskan bahwa kinerja pendamping desa di Bone selama ini turut membantu pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga riskan jika tiba-tiba ada pemberhentian sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
“Jika alasan data pendamping ini hilang di aplikasi manas kemendes kemudian diputus kontraknya, ini bukan kesalahan mereka. Jadi ada indikasi data induk TPP di Kemendes ini lemah cyber securitynya, ini mesti diperbaiki oleh BPSDM PMDTT kemendes,” tegasnya, Senin (20/1/2025).
“Lantas jika diputuskan kontrak sepihak seperti ini bisa saja mengganggu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa. Yang kita ketahui selama ini pendamping banyak memberikan bimbingan ke kepala desa dan perangkat desa dalam hal pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya lagi.
Kata Andi Muhammad Salam, hal ini urgen dan harus segera ditindak lanjuti ke Kemendes, supaya ada kejelasan teman-teman pendamping agar diberikan waktu dan ruang untuk melakukan proses klarifikasi perbaikan data.
“Teman-teman pendamping desa yang tiba-tiba tidak masuk dalam daftar perpanjangan kontrak harus jelas alasannya. Jangan sampai hanya ada miss komunikasi terkait administrasi sehingga kasian teman-teman pendamping kita di Bone ini tidak masuk dalam perpanjangan kontrak,” ungkapnya lagi.(*)