KADIN Sultra Bekerjasama Bulog Perkuat Ekosistem RPK Berbasis Kerakyatan

SOMASINEWS.COM KENDARI SULTRA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat ekonomi rakyat dengan menggagas pembentukan ekosistem ekonomi berbasis warga. Kali ini, KADIN Sultra berkolaborasi dengan Perum Bulog Sultra untuk mengembangkan Rumah Pangan Kita (RPK) di tingkat kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat sore 3 Januari 2025, KADIN Sultra dan Perum Bulog Sultra sepakat untuk membentuk simpul ekonomi berbasis masyarakat, di mana warga dapat berperan aktif melalui keberadaan RPK. Program ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti beras, minyak, gula, dan terigu dengan harga yang terjangkau dan dijamin oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Sastra Alamsyah, menjelaskan bahwa penguatan RPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. RPK yang berada langsung di tengah masyarakat dapat memastikan bahwa kebutuhan dasar warga dipenuhi dengan harga yang murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog Sultra.

“Keberadaan RPK ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit. Kami (KADIN Sultra) akan mendorong agar RPK ini terbentuk di setiap kecamatan, bahkan di setiap kelurahan,” ujar Sastra, Jumat 3 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menyambut baik langkah KADIN Sultra dan menegaskan dukungannya terhadap pembentukan ekosistem RPK berbasis kerakyatan ini. Menurut Siti, pembentukan RPK bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Bulog sangat mendukung upaya KADIN Sultra untuk mendorong terbentuknya RPK di setiap kecamatan. Ini adalah bagian dari visi kami untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang wajar,” ucap Siti.

Lebih lanjut, Siti Mardati Saing menambahkan bahwa pembentukan RPK berbasis kecamatan diharapkan tidak hanya meningkatkan distribusi bahan pangan, tetapi juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan