Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COMM WAJO SULSEL – Sebuah perkelahian sengit satu lawan satu terjadi di Jalan A. Jaja (Poros Makassar-Palopo) Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Minggu ( 20/10/2024) sekira pukul 14.30 Wita.
Telah terjadi tindak pidana perkelahian pada sore hari kemarin, menarik perhatian banyak warga dan pengguna jalan. Insiden ini bermula saat dua pria, yang diduga terlibat sengketa pribadi, saling tantang dan akhirnya terlibat baku hantam di tengah jalan.
Dengan adanya laporan dari warga di TKP terkait insiden perkelahian head to head dengan menggunakan parang, personil Polsek Pitumpanua langsung turun ke TKP dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA REYHARD TANGKE.
Kapolsek Pitumpanua, KOMPOL Andi Mahdin, PAT, SH MM melalui Panit Reskrim IPDA REYHARD TANGKE membenarkan adanya kejadian tindak pidana perkelaian satu lawan satu antara lelaki Mustafah ( 52 ) dan Sirajuddin ( 52 ) yang keduanya warga Siwa terjadi di Jalan A.Jaja (Poros Makassar-Palopo) Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo,Minggu ( 20/10/2024) sekira pukul 14.30 Wita,terangnya.
Lanjut IPDA REYHARD TANGKE menuturkan bahwa identitas pelaku 1: MUSTAPA, umur 52 tahun, pekerjaan wiraswasta alamat jalan utama kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kab. Wajo.
Sedangkan identitas pelaku 2 :Lel SIRAJUDDIN, umur 52 Tahun, pekerjaan perdagangan, alamat Jl. Makmur Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kab Wajo,sambungnya.
Dalam insiden tersebut kronologis kejadian menurut mantan Panit Reskrim Polsek Gilireng insiden itu terjadi pada hari Minggu tanggal, 20 oktober 2024 sekitar jam 14.40 Wita, bertempat di Jalan poros Makassar-palopo Kelurahan Siwa Kecamtan Pitumpanua Kabupaten Wajo telah terjadi peristiwa perkelahian satu vs satu.
Pekelahian itu dengan menggunakan sebilah parang, kejadian bermula ketika keduanya perpapasan dijalan dan saling bertatapan sehingga terjadi ketersinggungan.
” Magai muitaka Tilaco” (kenapa kamu liat saya) dan dijawab oleh lel. Mustapa ” Magai” (Kenapa?)
Sehingga Lelaki SIRAJUDDIN mendatangi Lelaki MUSTAPA ditempat penjualan buah miliknya yang berada di jalan Poros Sengkang – Palopo Kelurahan Siwa dan saat sampai disana lelaki SIRAJUDDIN sudah mendapati lelaki MUSTAPA sudah berdiri ditengah jalan dengan memegang parang yang sudah terhunus dari sarungnya.
Melihat hal tersebut Lelaki SIRAJUDDIN Menghampiri MUSTAPA dan saat itu lelaki MUSTAPA menyuruh lelaki SIRAJUDDIN pulang mengambil parang dan tidak berselang lama saat itu lelaki SIRAJUDDIN pulang dengan membawa parang akhirnya keduanya melakukan perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan parang di tempat kejadian
Adapun motif perkelahian tersebut karena adanya ketersinggungan karena saling tatap saat berpapasan dijalan.
Akibat kejadian tersebut Lelaki Sirajuddin di Rawat di Puskesmas Pitumpanua dengan mengalami luka robek pada leher sebelah kiri dan luka robek pada tangan sebelah kiri.
Sedangkan Lelaki Mustafa di Rawat di RS Siwa mengalami luka robek pada tangan kanan dan luka robek pada kepala sebelah kiri
“Lelaki Mustafa setelah mendapat perawatan medis di RS Siwa saat ini telah di amankan di Polsek Pitumpanua sedangkan Lelaki Sirajuddin yang awalnya di rawat di puskesmas Siwa di rujuk ke RS Siwa untuk perawatan lanjut karena luka yang dialami cukup parah ” tutup IPDA REYHARD TANGKE.(*)