Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL- Ketua Umum Asosiasi Media dan Wartawan Indonesia (AMWI) Dedi Hamzah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengatensi penggunaan dana hibah KPU Bone selama proses tahapan Pilkada Bone 2024 yang terkesan tertutup.
Dia menyebut Tipikor Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone harus mengatensi sedini mungkin supaya bisa mencegah penyimpangan anggaran selama tahapan Pilkada Bone.
Ia menilai anggaran Hibah Dana KPU Bone untuk tahapan Pilkada Bone 2024 tidak sepenuhnya transparan, utamanya anggaran sosialisasi dan publikasi selama proses tahapan Pilkada Bone.
Bahkan kata Dedi, Komisioner KPU Bone terkesan bungkam dan saling melempar bola ketika ditanya oleh wartawan soal anggaran publikasi media di KPU Bone.
“Kami ingin transparansi dana KPU Bone selama tahapan Pilkada. Ini banyak kegiatan sosialisasi di hotel-hotel selama ini. Coba APH periksa lebih dini apakah sudah sesuai peruntukannya. Termasuk anggaran sosialisasi dan publikasinya yang dikemas per item kegiatan apakah itu sudah betul atau tidak,,” kata Pimred Kabarbone.com ini.
Ia pun menyebut dana hibah KPU Bone untuk biaya Pilkada Bone 2024 sebesar Rp 63 Miliar cukup fantastis.
Anggaran ini kata dia disusun oleh KPU Bone kemudian disodorkan ke Pemkab Bone dan disepakati dalam bentuk MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Apalagi kata dia, KPU Bone juga akan mendapatkan kucuran dana dari KPU Provinsi Sulsel untuk tahapan Pilkada Sulsel.
“Harap atensi, supaya tidak ada anggaran tumpang tindih nantinya. Apalagi KPU Bone banyak melakukan sosialisasi yang hanya melibatkan internalnya. Dan selama ini terkesan Komisioner KPU Bone kalau ditanya anggaran publikasinya selalu saling lempar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone dinilai tidak transparan soal anggaran sosialisasi dan publikasi untuk menyukseskan Pilkada Bone 2024.
Diketahui anggaran publikasi kegiatan KPU Bone untuk Pilkada Bone didesain sedemikian rupa agar bisa terpecah diberbagai di setiap item kegiatan.
Kuat dugaan dana publikasi ini dipecah untuk mengakali agar bisa dikelola sendiri oleh internal KPU Bone dengan menggunakan media publikasinya yang dimiliki internal KPU Bone untuk mengaburkan total dana publikasi selama masa tahapan Pilkada Bone.
Dugaan ini diperkuat, setelah di awal tahapan Pilkada Bone KPU Bone membekali pelatihan jurnalis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bone.
Jika dibandingkan di Pilkada Bone 2019 lalu KPU Bone juga menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) untuk sosialisasi, di Pilkada 2024 ini malah KPU Bone mendesain dengan kegiatan Cafe Demokrasi yang digelar di setiap kecamatan oleh internal KPU Bone sendiri.(**)