Polemik PT. Galangan Moramo Maelo (GMM) VS Masyarakat Desa Tanjung Tiram Terjadi Pemalangan Jalan

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM KONSEL SULTRA – Polemik antara PT.Galangan Moramo Maelo (GMM) VS Masyarakat Desa Tanjung Tiram, Kec Moramo Utara, Kab Konawe Selatan terjadi akibat adanya miskomunikasi sehingga terjadilah pemalangan jalan oleh masyarakat disaat alat berat pihak PT.GMM melintasi jalan desa menuju galangan kapal milik PT.GMM

Masyarakat menuntut agar pihak perusahaan menggunakan jalan sendiri dengan alasan keamanan lalulintas.

Namun polemik itu kini telah usai setelah adanya proses pendampingan yang baik dan benar oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi negara Sulawesi Tenggara (DPD LIN) pada minggu (15/09/2024).

Adyansyah Selaku Ketua Lemabaga Investigasi Negara menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan tugas dengan baik dan benar sebab sudah hampir dua bulan lebih masyarakat tanjung tiram belum mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan.

“Saya sudah menjalankan tugas sebagai pendamping dengan benar, hampir dua bulan lebih masyarakat belum mendapatkan keadilan dan kepastian dari pihak PT. GMM terkait penggunaan jalan masyarakat namun kini semua sudah usai dan Damai. Ucap Adyansyah.

Masyarakat memberikan kuasa pendampingan kepada Lembaga Investigasi Negara untuk menengahi persoalan ini dan setelah kami ambil alih alhamdulillah masyarakat dan PT.GMM sudah damai dan menyepakati hal-hal yang menjadi tuntutan masyarakat terutama pembuatan jalan sendiri oleh pihak Perusahaan. Ungkapnya.

Adyansyah berharap semua pihak-pihak yang terlibat bisa saling bersinergi, bisa saling menjaga keutuhan keluarga serta hubungan sosial yang baik tanpa ada kepentingan kelompok tertentu, dan tentu saya akan selalu memantau apa yang sudah di sepakati bersama. Ucapnya.

Ucapan Terima kasih dan apresiasi juga dari kami sebagai Lembaga Pendamping kepada para pihak yang luar biasa selalu mengedepankan cara berpikir profesional dan solutif untuk penyelesaian polemik ini, terutama kepada bapak Kapolsek Moramo Utara sebagai Fasilitator utama, kemudian kepada bapak kepala desa beserta jajarannya,Pihak Camat atau yang mewakili, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Sultra dan seluruh masyarakat terkait yang sudah bersama-sama menyepakati untuk perdamaian ini. Ungkap Adyansyah yang penuh haru.

Pada tempat yang sama Selaku pihak perwakilan dari Perusahaan PT. GMM menyampaikan ucapan apresiasi yang tinggi kepada semua para pihak-pihak yang terlibat menyelesaikan masalah ini.

“Terimakasih kepada Masyarakat Tanjung Tiram yang luar biasa mau bersama – sama dengan kami untuk melanjutkan kegiatan perusahaan di desa Tangjung Tiram agar kedepan bisa saling bersinergi dan tentunya juga adalah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta apresiasi juga kami ucapkan kepada bapak Kapolsek Moramo Utara, Bapak Kepala Desa dan beserta jajarannya, para toko-tokoh yang sempat hadir dan tentu apresiasi juga kepada Ketua Lemabaga Investigasi Negara Sultra yang sudah menengahi masalah ini “tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan