Polres Bone Fasilitasi Perdamaian Kasus Perkelahian Remaja yang Viral di Medsos

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi 

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL – Sebuah video viral yang menampilkan perkelahian antara dua remaja perempuan di pelataran parkir Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone, berhasil diselesaikan melalui mediasi pada Kamis (25/7/2024) malam. Kejadian yang viral di media sosial Instagram pada Rabu (24/7/2024) ini melibatkan enam remaja perempuan berusia 13 hingga 17 tahun.

Meskipun tidak ada laporan resmi yang diajukan ke Polres Bone, pihak kepolisian tetap mengambil langkah persuasif untuk menangani kasus ini. Plt Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra , menjelaskan, “Kami memandang penting untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang viral di media sosial, meskipun belum ada laporan resmi. Ini bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah eskalasi konflik di masyarakat.”

Proses mediasi yang berlangsung di SPKT Polres Bone dimulai pukul 19.40 WITA dan dihadiri oleh AIPDA A.Ashar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu Tempe AIPDA Ulpiadi, orang tua dari dua remaja yang terlibat, serta keenam remaja yang bertikai.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K, M.H, melalui Plt Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, SH menjelasakan Kronlogis kejadian : Awalnya pada hari selasa tanggal 23 Juli 2024 sekitar pukul 16.50 Wita Pep.RA (13) berboncengan dengan Perp.AA (14) .dengan maksud untuk bertemu dengan Perp.HM (17) dikarenakan Perp.HM pernah menantang Perp.RA untuk berkelahi, setelah bertemu kemudian terjadilah perkelahian antara Perp.RA dengan Perp.HM.

Sekitar pukul 17.10 Wita Merasa di Permainkan oleh Perp.AA Kemudian Perp.RA memanggil temannya a.n Perp. AR (17), Perp. RA,, Perp. AI (15) dan kemudian langsung menganiaya Perp.AA . yang sementara duduk di Motornya yang mengakibatkan Perp.AA terjatuh dari motornya yang mengakibatkan Lebam pada bagian kepala belakang, Lanjut Rayendra

Setelah proses mediasi, kedua belah pihak beserta orang tua mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. Para remaja juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Rayendra Menambahkan “Pendekatan persuasif ini terbukti efektif. Kami mengapresiasi kesediaan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Ini menjadi pelajaran berharga bagi para remaja dan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.”

Pertemuan mediasi berakhir pada pukul 20.25 WITA dengan situasi yang aman. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pergaulan dan perilaku remaja, serta pentingnya penyelesaian konflik secara damai.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K, M.H,, mengapresiasi langkah cepat dan persuasif yang diambil oleh anggotanya. “Ini adalah contoh nyata dari konsep problem solving yang kami terapkan. Meski tanpa laporan resmi, kami tetap proaktif menangani isu-isu di masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan