Hak Koreksi Kepala Desa di Konsel Terkait Vidio Penggerebekan yang Viral di Medsos Pekan Lalu

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM KONAWE SELATAN – Piral vidio penggerebekan oknum Kepala Desa di Kab Konsel yang beredar di medsos pekan lalu.

Korban penggerebekan yang di inisialkan S tersebut selaku Kepala Desa di Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan telah mengklarifikasi Vidio yang beredar di media sosial, baik di Yutub, Fecebook, maupun di aplikasi Tiktok, bahwa menurut pengakuannya vidio tersebut bukan Vidio penggerebekan tetapi vidio penyerangan terhadap dirinya dan sengaja mengambil vidio untuk mempiralkan untuk menjatuhkan citra dirinya, dan Perempuan yang menyerang dalam Vidio itu bukan istrinya yang sah dan sudah tidak bersama lagi sejak beberapa bulan lalu dan sudah memutuskan hubungan berdua akibat karena kesalahan perempuan yang diduga ada hubungan asmara dengan lelaki lain.

“Kedatangan saya ditempat itu bukan bermaksud untuk berbuat maksiat tetapi bertujuan untuk datang menemui keluarga membicarakan beberapa hal mengenai urusan pribadi.

Perempuan tersebut yang menyerang dirinya sudah pernah di laporkan di Polsek Ranomeeto pada bulan april tahun 2024 dengan dugaan tindak Pidana Penganiayaan terhadap dirinya

Awalnya, sang kades melamar dia pada bulan Desember 2023 dan akan dilaksananakan acara pernikahan pada bulan mei 2024, akan tetapi belum cukup satu bulan pelamaran perempuan sudah diketahui dan diduga telah menjalin komunikasih asmara dengan pria lain melalui Wats Aps, sang kades pun sering menasehati namun siperempuan keberatan bahkan sering menganiaya sang kades, orang tua perempuan menilai anaknya sudah tidak bisa di atasi karena sering bersikap brutal dan menganiya sang kades, dirinya dinta pulang dirumahnya dan pada akhirnya si perempuan mengirimkan pesan Wats Apps bahwa dirinya sudah tidak ada hubungan apa-apa dan pada akhirnya tidak dilanjutkan hubungan karena alasan putus hingga akhirnya terjadi insiden penggerebekan yang videonya viral. Sebelumnya dirinya sudah berniat baik menyelesaikan urusan Adat sesuai Hukum adat yg nerlaku namun si perempuan yang menyerangnya tidak menerima karwna tidak sesuai apa yang diminta..(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan