Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL- Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) kabupaten bone melalui kuasa hukumnya Andi Asrul Amri SH.MH dan Mukhawas Rasyid.,SH.,MH mengomentari terkait adanya isu dualisme dalam pengurusan Apdesi kabupaten bone, tetap mengacu pada program searah dengan pemerintahan desa sebagaimana amanah ADRT Pasal 2.
“Sejarah keorganisasian Apdesi bone itu tidak pernah terpecah menjadi 2 bagian atau 2 kubu, Apdesi bone ini terakhir kami laksanakan muscab pada Tahun 2017 dikabupaten bone, sehingga ketua terpilih pada saat itu sesuai aturan organisasi menjabat 5 Tahun yaitu priode 2017-2022, setelah berakhir jabatan ketua sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Apdesi maka wajib dilaksanakan muscab kembali untuk memilih ketua baru”.
Karena jika tidak dilaksanakan muscab kembali akan terjadi kekosongan nahkoda di apdesi bone, dan alhamdulillah tanggal 10 juli 2024 Insya Allah akan dilaksanakan pemilihan yang adil dan jujur., agar nahkoda baru selanjutnya bisa mewujudkan tujuan Apdesi.
Kami tidak ingin mengomentari bahwa ada yang mengkalaim sebagai kubu lain dengan nama yang mirip, tapi tujuan serta niat kami baik, hanya ingin menciptakan sistem organisasi yang sehat sesuai dengan aturan2 organisasi yang benar agar tujuan organisasi itu tercapai, yaitu kebersamaan dan kesejahtraan teman-teman kepala desa serta masyarakat desa., silahkan berkompetisi yang sehat peluang terbuka untuk semua kepala desa kabupaten bone.
Terimah kasih kami hanturkan kepada organisasi-organisasi lain yang mendukung serta sejalan dengan tujuan kami di Apdesi bone.(*)