Proses Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai Berkat Kerja Keras Bhabinkamtibmas Kepala Kelurahan dan Babinsa

oppo_2

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL– Proses Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai antara kedua belah pihak yang berkonflik antara Hj. Biduriani dan Bustang, di ruang Kantor Kelurahan Mattiro walie kecamatan Tanete Riattang Barat Senin, (13/5/ 2024)

Mediasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Kelurahan Mattiro walie beserta kadus kampung tengah cabalu yang turut hadir menyaksikan jalannya mediasi ini.

Alhamdulillah dengan beberapa kali di mediasi akhirnya yang ketiga kalinya berhasil membuat kesepakatan kedua pihak yang berkonflik antara Pihak Penggugat dan Tergugat sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan lagi lorong jalan tersebut dan pihak pertama memberikan hak Patent dan menghibahkan lorong tersebut.

Sebuah perselisihan lorong jalan yang berada di dusun kampung tengah cabalu kelurahan Mattiro walie Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, provinsi Sulsel berhasil diredam melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan setempat.

Hasil dari mediasi tersebut cukup memuaskan kedua pihak menyetujui Kesepakatan tersebut diperkuat dengan sebuah pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan oleh saksi-saksi dan diketahui oleh Kepala Kelurahan Mattiro walie Hermanto, SH.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aiptu H. Ismail, menekankan pentingnya hidup rukun dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal.

Aiptu H. Ismail, bersama Babinsa Suparmin, didampingi oleh kepala kelurahan memimpin langsung upaya mediasi, menunjukkan dedikasi Polri dalam memfasilitasi penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak yang berkonflik.

Situasi cuaca yang cerah turut mendukung kelancaran proses mediasi tersebut, menyisahkan harapan bagi warga setempat akan terciptanya keharmonisan sosial pasca-konflik. Ini menjadi contoh nyata peran serta aparatur keamanan dalam membangun kesadaran dan penyelesaian masalah secara damai di tengah masyarakat.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan