Uang Nasabah, Rp 7,5 Milyar Raib, Tinggal Sisa Rp 1.000.000 Diduga Bank BTN Sarang Penyamun

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM JAKARTA–Demo Kelompok Anti Korupsi yang digelar di Jakarta, sesungguhnya tak perlu terjadi apabila pihak Bank Tabungan Negara (BTN) bertindak cepat dan jujur menangani permasalah yang dialami oleh nasabah mereka sendiri.

Kelompok Koalisi Anti Korupsi melihat kejadian yang luar biasa di mana uang nasabah di Bank BTN raib, tinggal sisa Rp 1.000.000, dari jumlah Rp 7,5 Milyar.

“Kami sudah bertanya ke Bank BTN. Kami sudah pernah audiensi dengan Direkturnya. Namun, jawabannya hanya meminta kami menunggu investigasi dan sebagainya. Kedua, kami kirim somasi tapi tidak ditanggapi secara serius. Kami anggap BTN main-main dengan nasabah dan dana masyarakat. BTN itu bank plat merah, BUMN, harusnya mereka menjaga kepercayaan masyarakat,”ujar Pengacara Gregorius, S.H, M.H, kepada media.

Pada Oktober-November 2022, beberapa nasabah menempatkan uang mereka dalam rekening BTN dengan total Rp 7,5 Milyar karena percaya bank itu memiliki reputasi dalam menjaga keamanan dana nasabahnya.

Namun, kepercayaan itu goyak setelah menemukan saldo di rekening BTN berkurang secara drastis pada Februari 2023

Nasabah kemudian menghubungi karyawan Bank BTN Arie Sudewo W. Salaweny, yang mengaku sebagai Deputy Regional Manager BTN Cabang Jakarta Kuningan, namun dia tak dapat dihubungi.

Lalu, nasabah mendatangi BTN Cabang Pembantu Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk konfirmasi, namun mendapat saran untuk ke BTN Cabang Pembantu Fatmawati. Di sana nasabah diarahkan kembali ke BTN Cabang Kuningan Jakarta dengan alasan dokumen rekening harus diajukan di sana. Perlakuan ini menunjuk kebingungan dan ketidakjelasan sistem pelayanan di BTN.

Nasabah kemudian melaporkan hal ini ke OJK. Namun, OJK hanya meminta keterangan tanpa tindakan lebih lanjut yang signifikan. Hal ini menunjukkan kelemahan OJK dalam melindungi hak-hak nasabah dan menegakkan hukum di sektor perbankan.

Investigasi lebih lanjut berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Arie Sudewo W. Salaweny ternyata benar seorang karyawan Bank Tabungan Negara dan ditemukan aliran dana ke salah satu pimpinan Bank BTN. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa hilangnya dana nasabah juga merupakan hasil dari tindakan kriminal Arie Sudewo dengan melibatkan beberapa pimpinan dari bank berplat merah tersebut.

Pengacara Gregorius mengatakan kecurigaannya tidak berhenti sampai di situ. Mengingat posisi Arie Sudewo sebagai Deputy Regional Manager, Gregorius makin yakin bahwa hilangnya dana nasabah tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri.

Ada kemungkinan besar keterlibatan jajaran pimpinan BTN, baik di tongkat kantor cabang maupun direksi, dalam kasus ini.

Dari bukti-bukti yang ditemukan dan analisis kasus, Gregorius mendesak instansi terkait untuk mengambil langkah tegas.

“KPK harus turun tangan dan menyelidiki potensi korupsi dan pelanggaran hukum kasus ini. Hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar dan keterlibatan oknum internal BTN tidak boleh dibiarkan. Kami juga meminta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan kami dengan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Gregorius dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Gregorius meminta Bank Indonesia melakukan pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap kinerja BTN. Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dan sistem internal BTN dan dibutuhkan perbaikan sistematik.

Terakhir, Gregorius minta OJK bertindak sesuai kewenangan. “Kami mendesak OJK untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap BTN atas kelalaian.

Dengan tindakan tegas dari instansi terkait, kepercayaan publik terhadap bank BTN dipulihkan kembali.

Menurut Gregorius, uang masyarakat harus dipertanggung jawabkan BTN sekalipun hanya Rp 1 juta. Tapi yang terjadi ini kerugiannya besar sekali. Tidak wajar bila kerugian masyarakat itu tidak diperhatikan hanya karena dia tidak memiliki sumber daya untuk mempertahankan uangnya itu. Itu menjadi soal.

Perbankan itu mengutamakan kepercayaan publik. Bila publik sudah tidak percaya, otomatis turun minat untuk menabung di BTN. Yang rugi adalah masyarakat Indonesia.

“Kami minta agar uang dikembalikan, namun bukan berarti dalam delik tindak pidana korupsi pengembalian bukan berarti menghapuskan tindak pidana. Kami minta agar aparat kepolisian, KPK, OJK, BI untuk melakukan investigasi lebih mendalam karena ini uang masyarakat yang harus dijaga, karena bank tumbuh dari kepercayaan. Bila tidak ada kepercayaan lagi, otomatis bank akan runtuh dengan sendirinya,” tuturnya.

“Klien saya ini sudah pernah menabung sejak 2002. Awalnya klien saya diminta tempati buang di beberapa rekening BTN dengan janji nanti ada bunga menarik yang akan berikan. Kenapa percaya, karena kita sedang berinteraksi. Itu sudah dipastikan bahwa itu karyawan BTN. Kami percaya BTN itu bukan bank tipu-tipu. Tapi bank yang baik.

“Sudah jelas terjadi pelanggaran di dalamnya. Pertama, pelanggaran operasional prosedur. Di sini, yang bertanggung jawab adalah direksi. Asumsi yang keliru adalah bahwa kesalahan karyawan tak berdampak pada tanggung jawab direksi. Kami menduga apa yang dilakukan Arie ada indikasi keterlibatan pihak lain di dalam melakukan transaksi itu. Yang pertama Kepala Kantor Cabang, kedua, Direksinya,” ungkap Gregorius.

Kasus ini dari tahun 2002. Mengapa belum ada penyelesaian? Baru terbongkar tahun kemarin saat pengacara nasabah kirimkan somasi, tapi tak ditanggapi secara positif. Akhirnya Koalisi Anti Korupsi berinisiatif melakukan penuntutan kepada bank BTN agar hak nasabah bisa diberikan.

“Tentu saja kami minta kepada instansi terkait, Gubernur BI, OJK, dan pihak manapun yang berkompeten bisa lakukan pengawasan terhadap bank BTN. Patut diduga di situ merupakan sarang penyamun. Kedua, kami minta uangnya dikembalikan.

“Terkait peristiwa ini kita sudah mengajukan pengaduan secara resmi ke OJK dan OJK sudah panggil kami untuk klarifikasi. Hanya klarifika saja tanpa tindakan lebih lanjut. Itu bikin kami kecewa. Perekonomian bagus karena ditunjang kinerja bank yang bagus pula.

Jokowi bisa gunakan momentum ini untuk memperbaiki perbankan nasional.

Bank plat merah ini juga bobrok. Korban sudah banyak,” pungkas Gregorius.

Laporan: Supriyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan