Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan Tolak Laporan Relawan Presiden Joko Widodo

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan menolak laporan dari Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini berkaitan dengan dugaan penghinaan kepada Jokowi oleh pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung. Rupanya ada beberapa hal yang dipertimbangkan polisi untuk menolak laporan tersebut. Sehingga akhirnya para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

“Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya,” ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/7/2023) malam.

Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengungkapkan alasan kenapa laporan mereka ditolak polisi. Ferry mengatakan, jika membuat laporan polisi, maka harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku pihak yang merasa dirugikan. Namun demikian, kepolisian merasa mereka tidak mungkin memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.

Rocky Gerung Melakukan Orasi di Bekasi di hadapan buruh. Rocky mendukung buruh yang akan demonstrasi 10 Agustus mendatang. Orasi Rocky dianggap keterlaluan dan dilaporkan ke polisi. Namun laporan ditolak Bareskrim.

“Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami,” jelas Ferry.

Sejumlah relawan Jokowi sudah datang ke Bareskrim sejak tadi sore. Berkumpul dan membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri.

Di antaranya seperti Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.Tadi sore, Ketua Umum Barikade 98 yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin pelaporan tersebut.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi ‘Bajingan dan Tolol’. Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan,” kata Benny.

“Dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini atas nama apapun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang Presiden,” imbuhnya.

Sebagai informasi, video yang dipersoalkan oleh relawan Jokowi ialah video berisi Rocky Gerung yang sedang mengisi acara. Dalam video tersebut, tampak Rocky Gerung mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas mengenai Jokowi.

(Supriyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan