Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM JAKARTA – Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Kejaksaan RI melalui Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin 03/07/23.
Menurut keterangan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga RI) Dito Ariotedjo sebagai SAKSI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lebih lanjut, kata Ketut.
Adanya dugaan dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kepada media.
“Adapun, saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi, “ucap Ketut.
Periksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.
Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi, kata Ketut.
Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan, pungkasnya.
(Supriyadi)