Ketua DPC LSM Latenritatta Lankoras-ham Kab. Wajo Supardi, Meminta Kepada (APH) Polres Wajo Bertindak Obyektif

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BOLA WAJO SULSEL – Menanggapi laporan yang di beritakan Media center group beberapa waktu lalu, Ketua DPC LSM Latenritatta Lankoras-ham Kabupaten Wajo Supardi angkat bicara. Terkait tanah yang diklaim Adi Bin Muhammad Amin (Alm) dan telah dilaporkan ke polres Wajo beberapa hari yang lalu atas laporan penyerobotan. Begini kronologisnya yang sebenarnya. Awal tanah ini adalah milik hj. besse pancang di jual kepada saudari herawati lalu herawati memberikan kuasa kepada Muhammad Amin untuk mencarikan pembeli tanah di dusun cennae desa bola kecamatan bola Kabupaten Wajo. Selasa (23 Mei 2023)

Ketua DPC LSM Latenritatta Lankoras-ham Kabupaten Wajo Supardi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Wajo bertindak obyektif untuk menangani kasus ini sebab menurut nya tanah ini bukan penyerobotan seperti yang di laporkan Adi tetapi ditukar dengan kebun milik orang tua Cinta yaitu Massi. Di ketahui bahwa Cinta dan Muhammad Amin (Alm) adalah merupakan saudara kandung sementara si penggugat Adi adalah anak dari Muhammad Amin (Almarhum), Tegas Ketua DPC Lankoras-ham Wajo.

“Sementara, tergugat Cinta mengatakan kepada awak media Somasinews.com Selasa (23 Mei 2023) saat ditemui di kediamannya bahwa tanah yang dia tempati benar telah ditukar dengan kebun milik orang tua saya Massi kepada Muhammad Amin (Almarhum) bukan status penyerobotan seperti yang telah dilaporkan oleh Adi anaknya Muhammad Amin (Alm) dan kami saksinya pada waktu itu,” ucap Cinta.

Lanjut, Cinta menjelaskan bahwa (Almarhum) muhammad Amin mendatangi rumah saudara jumardin untuk menawarkan dan membicarakan harga tanah tersebut lalu saudara jumardin setuju dengan harga tanah yang mau di jual saudara muhammad Amin (Alm) kepadanya sehingga saudara jumardin sepakat dengan harga yang ditawarkan kemudian memberikan tanah tersebut dengan luas 40 meter persegi dan panjang 15 meter lebar 25 meter, beber Cinta.

Adapun sawah saudara Muhammad Amin (Almarhum) di dusun cennae desa bola untuk jaminan kepada saudara jumardin selama tiga tahun dan saudara (Almarhum) Muhammad Amin membangun rumah di tanah tersebut dan tidak lama kemudian (Almarhum) Muhammad Amin mengajak orang tuanya pindah di tanah milik nya untuk membangun rumah tetapi orang tua Muhammad Amin (Almarhum) tidak mau karena takut di usir nanti sama istri nya Muhammad Amin (Alm) lalu Muhammad Amin (Alm) bilang kalau ibu takut nanti di usir, kita tukar saja tanah kebun milik ibu dengan satu tempat tanah yang aku punya jadi seperti itu kejadiannya tidak seperti yang telah dilaporkan Adi dan diberitakan oleh media center group Adi, katanya.

Lalu (Almarhum) Muhammad Amin dan istri nya sepakat menukar tanah tersebut dengan orang tua nya sendiri yaitu Massi dan di saksikan oleh saudara kandungnya Cinta serta om nya Taju, Jelasnya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan