Rapat Terbatas Ketum LP2TRI dan Kapolres Kupang Bahas Korupsi Dana DAK 5 Miliar dan Pembunuhan Berencana

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM KUPANG NTT, “Rapat Terbatas Ketua Umum LP2TRI dengan Pak Kapolres Kupang selaku Ketua Tim Penyidik Dalam Perkara Pembunuhan Berencana Menggunakan Senjata Organik Milik Polres Kupang, Kasus Gratifikasi Bupati Kupang dan Korupsi Dana DAK 5 miliar lebih Pembangunan Prasarana GOR Kabupaten Kupang serta Kemitraan LP2TRI dengan Polres Kupang “, 09 Februari 2023.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI). Hendrikus Djaawa Komitmen dalam Perjuangkan Keadilan dan Kebenaran sesuai ketentuan Hukum dan harapan Masyarakat Pencari Keadilan.

Terbukti Pertemuan Khusus antara Ketua Umum LP2TRI dengan Pak Kapolres Kupang pada hari /tanggal : 08 Februari 2023 dengan Agenda Koordinasi Perkembangan Penanganan Laporan Polisi :

1. Kasus Pembunuhan Berencana Menggunakan Senjata Api dan Peluru Milik Polres Kupang dengan Korban Elkana Konis Tanggal 25 Desember 2013. Senjata Organik milik Polres Kupang diantar Anggota POLRI Polres Kupang ke rumah Pelaku Yeskial Nuban dan Pelaku Yusak Leonati Kepala Desa Oelnasi ajak korban berburu /ditelepon kemudian korban ditembak mati. Laporan Polisi dibuat 27 Desember 2013 di Polsek Kupang Tengah diambil alih Polres Kupang 2014 sampai dengan 22 November 2022 baru dilakukan Penyidikan oleh Pak Kapolres Kupang sekarang ini selaku ketua Tim Penyidik.
Progres Perkembangan Penanganan Laporan menurut Pak Kapolres Kupang sudah akan ditetapkan Tersangka setelah Serah terima Kasatreskrim baru kemudian dilakukan Pra-rekonstruksi dan gelar perkara dalam waktu dekat ;

2. Kasus Gratifikasi Bupati Kupang,dkk sudah diperiksa beberapa saksi untuk dinaikkan ke Penyidikan dan tetapkan Tersangka ;

3. Kasus Korupsi Dana DAK Pembangunan GOR Kabupaten Kupang sudah Pulbaket selesai dan segera adakan Gelar Perkara untuk naik ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka ; dan

4. Kasus lainnya yang dilaporkan KETUM LP2TRI yaitu Penembakan Anak Dibawah Umur 17 Agustus 2022 sudah P-21, Asus guru aniaya anak muridnya dengan membentur kepala ke tembok 100 kali juga sudah sidang,dll.

Adapun agenda Pertemuan kerjasama KETUM LP2TRI dengan Pak Kapolres Kupang untuk membantu menciptakan rasa aman dan nyaman di Tengah Masyarakat Kabupaten Kupang.

Secara Lembaga kami atas nama Para Pencari Keadilan mengapresiasi langkah Tegas Bapak Kapolres Kupang yang komitmen selesaikan kasus – kasus yang dilaporkan LP2TRI untuk Kepentingan Negara, Daerah dan Masyarakat Pencari Keadilan. Mari Bersama Kita Berjuang Melawan Mafia Hukum Demi Indonesia Sejahtera, tegasnya.

(Supriyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan