Pihak Syahbandar Beri Surat Teguran PT Dokmor Optima Kajayan

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM KENDARI SULTRA,
Imran Wahid selaku Senior Comercial Officer (SCO) PT Dokmor Optima Kajayan menanggapi terkait isu-isu perizinan perusahaan yang sebelumnya disoroti oleh pihak LSM, di salah satu warkop di Kota Kendari Rabu 1/2/2023.

“Perizinan PT Dokmor Optima Kajayan, sudah mencapai 90%. Diantara peirizinan yang telah dimiliki yang merupakan izin dasar adalah Izin Lingkungan (UKL-UPL), Izin kepemilikan lahan (PKKPR), izin pemanfaatan wilayah laut (PKKPRL) insya Allah beberapa hari kedepan, kelengkapan dokumen perusahaan bisa rampung 100 persen, 20 persen lagi kami sudah ajukan ke Kementerian sisa menunggu beberapa hari kedepan kami terima,” ungkapnya.

Masih kata Imran bahwa, Izin PKKPR diterbitkan oleh Kementerian ATR BPN, Izin PKKPRL oleh Kementerian Kelautan & Perikanan dan Izin Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan silahkan dilakukan pengecekan ke dinas terkait.

“Kami boleh berbangga bahwa satu-satunya industri galangan kapal di Konawe Selatan yang telah memiliki Izin PKKPRL baru kami, silahkan kawan-kawan di cek di Dinas Kelautan dan Perikanan, disana ada datanya ,” jelasnya.

Terkait adanya kapal yang sedang berada di galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan, kami sampaikan bahwa aktifitas tersebut merupakan bagian rangkaian uji/trial dari Izin Tersus itu sendiri, hanya saja ada kesalahpahaman dan miss-komunikasi dengan pihak KUPP Kelas III Lapuko, sehingga perusahaan menerima Surat Teguran untuk menunggu Izin Tersus terlebih dahulu sebelum berkegiatan.

“Kami mengakui adanya kekeliruan dari sisi itu dan kami menerima teguran dari pihak Syahbandar dengan baik. Namun kami telah berkoordinasi kembali dengan Kepala KUPP Kelas III Lapuko dan menyampaikan semua dokumen perizinan yang kami miliki dan beliau sangat mengapresiasi keterbukaan perusahaan dan menyadari kekeliruan yang bersifat administratif tersebut,” ungkapnya.

Masyarakat lokal sangat menerimah kehadiran perusahaan dilingkungan itu karena perusahaan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, antara lain memakasimalkan potensi SDM warga lokal dan secara terbuka mengumumkan proses perekrutan tenaga kerja dengan memprioritaskan masyarakat Lapuko dan sekitarnya, baik itu yang punya skil maupun yang non skil.

“Kami sangat terbuka dan sangat memprioritaskan warga sekitar dalam menerima tenaga kerja dan menjamin asuransi ketenagakerjaan, asuransi Kesehatan dan menyiapkan Alat Pelindung Diri dalam bekerja sesuai standard SOP perusahaan,” tutupnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan