Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BANTEN, Aksi unjuk rasa kaum buruh terhadap pihak perusahan PT. GNI karena tidak tercapainya kesepakatan antara perusahaan dengan pihak buruh yang menuntut perusahaan untuk menerapkan prosedur K3 diantaranya menyediakan alat pelindung diri, menghentikan pemotongan upah yang tidak jelas peruntukannya dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerja yang bersifat tetap. Karena dalam sistem PKWT itu banyak hak kaum buruh yang hilang, Selasa 17 Januari 2023.
Selain itu – terkait dengan PHK semena-mena terhadap buruh sebelumnya – organisasi buruh setempat meminta pihak perusahaan mempekerjakan kembali. PHK kaum buruh ini karena masa kontraknya dianggap berakhir akibat aksi unjuk rasa kaum buruh sebelumnya.
Aksi unjuk rasa kaum buruh sebelumnya ini, meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan Nirwana Selle yang harus dan wajib mendapat perhatian dari pihak perusahaan. Jadi, kalau kemudian terjadi aksi unjuk rasa hingga menimbulkan insiden besar yang membuat terperangah banyak pihak – termasuk Istana Negara Jakarta – itu harus diusut dari kelalaian pihak perusahaan dan pemerintah daerah setempat, wabil khusus Dinas Tenaga Kerja hingga Kementerian Tenaga Kerja yang selalu terkesan abai pada hak dan kepentingan buruh, karena lebih cenderung berpihak pada perusahaan.
Masalahnya sekarang, haruskah aksi unjuk rasa kaum buruh perlu heboh dan sedakhsyat itu insidennya – membakar pabrik dan berjatuhan sejumlah nyawa manusia – hingga dapat dianggap pantas mendapat perhatian ?
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Website: http://www.presiden.go.id) telah menempatkan agak istimewa berita aksi kaum buruh PT. GNI ini, hingga menggedor Kapolri untuk mengatasi kasus tersebut dengan menangkap sejumlah mereka yang dianggap terlibat membuat pengrusakan. Karena itu, Polri pun – yang telah diperintahkan juga untuk dibantu TNI – sangat diharap bersikap netral dan memiliki niat baik untuk menjernihkan suasana agar bisa terciptanya suasana damai khususnya bagi warga masyarakat setempat. Khususnya untuk kaum buruh dan keluarganya. Sebab hanya dengan begitu rasa keadilan bisa dijaga bersama.
(Supriyadi)