Dua Pasangan Jadi Korban Kekejaman Perampok Di Banyuasin

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BANYUASIN SUMSEL, Naas dialami pasangan Sunardi dan Istrinya Sri Narti warga Dusun III Jalur 15 Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, kedua pasangan ini menjadi korban kekejaman perampok yang menguras harta bendanya. Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira jam 08.00 Wib.

Menurut informasi di lapangan, Pelaku Curas masuk melalui jendela belakang rumah sebelah dan pintu dari rumah utama milik korban, kemudian pelaku Curas mengikat kedua tangan dan kaki kedua korban dengan kedua tangan diikat ke belakang menggunakan tali ban dalam, selanjutnya mengacak-acak rumah korban mencari benda berharga, sementara kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di TKP ruangan terpisah. Saat ini pelaku belum diketahui identitasnya masih dalam lidik.

“Korban : Sunardi menderita luka robek dibagian kuping sebelah kiri, luka robek samping dagu sebelah kiri, luka memar dibagian mata sebelah kanan, luka robek dibagian atas kening sebelah kiri dan luka robek dibagian kepala belakang, “Ucap, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i. Melalui, Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP. Harry Dinar. S. Ik. MH, disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Banyuasin, AKP. Damidjan, S. Ag.

“Korban Sri Narti menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan cekikan kain di sekeliling leher dan luka memar bagian mata sebelah kiri. “Tambahnya.

Dijelaskannya, Akibat dari peristiwa kejadian tersebut korban menderita kerugian materi 1. Kalung emas 2 suku, cincin emas 3 buah masing-masing 1/2 suku, rokok seluruhnya Rp. 25 juta, 3 unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, anting-anting emas korban sebelah 1/4 gram dan uang tunai Rp 232.930.000 jadi kerugian diperkirakan seluruhnya diderita oleh korban Rp. 383.930.000

Adapun barang yang telah diamankan
milik korban yaitu, 2 (dua) lembar kain sprei krbn.1 (satu) kain sarung milik korban. 4 (empat) utas tali ban dalam. 1 (satu) lembar baju kaos milik korban Sunardi Bin Singo Pawiro. 1 (satu) lembar celana pendek korban Sunardi. 1 (satu) lembar celana dalam korban Sunardi. 1 (satu) baju tidur warna biru dipakai krbn Sri Narti.1 (satu) lembar celana pendek yang dipakai korban Sri Narti. 1 (satu) buah gelang emas keadaan putus.

“Olah TKP merupakan gabungan dilakukan Anggota Polsek Pulau Rimau di Back up Sat Reskrim Polres Banyuasin beserta team sidik jari, “Tukasnya.

Senada dikatakan, Sapri keluarga korban, bahwa kejadian tersebut tidak diketahui oleh siapapun kecuali sopir korban pada pukul 08.00 Wib, sebab korban hendak berbelanja mengajak sopirnya ke Palembang.

“Kalau kejadiannya kami tidak tahu, namun ditemukan kami baru tahu itupun dari sopirnya sendiri, sebab antara korban dan sopir sudah ada janjian untuk belanja, almarhum juga berpesan agar pagi-pagi berangkatnya, mengingat pesan almarhum begitu Andi (Sopir korban) mendatangi kediaman almarhum, setibanya di kediaman almarhum Andi mengetuk pintu namun tidak ada jawaban, menelpon handphone korban tidak ada deringnya, karena curiga Andi memeriksa bagian belakang rumah, alhasil didapati pintu sudah terbuka, jendela turut rusak, dan Sunardi (Korban red) sudah tidak bernyawa, melihat kondisi Sunardi mengenaskan, Andi berteriak bahwa Sunardi sudah tidak bernyawa, mendengar teriakan masyarakat langsung ramai mendatangi kediaman almarhum, “Beber Sapri.

Sapri, berharap pelaku segera di tangkap dan mendapatkan hukuman setimpal seperti yang dialami oleh saudaranya, dan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah bergerak cepat dalam mengungkap misteri pembunuhan saudaranya tersebut.

“Kami apresiasi gerak cepat Polres Banyuasin yang telah bergerak cepat dalam mengungkap misteri ini, mudah-mudahan pelaku segera ditangkap dan kami sekeluarga minta pelaku diberikan hukuman setimpal sesuai dengan apa yang kami alami, “tandasnya.

Laporan. Alamsyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan