Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM JAKARTA, Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku sudah menerima berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun kata dia, berkas yang diserahkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tersebut tidak lengkap.
“Masih terdapat kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diterima kami, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, ahli uji balistik dan keterangan ahli lainnya,” kata Arman saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Arman mengaku telah melakukan koordinasi terkait kekurangan berkas tersebut. Dia berharap berkas itu segera dilengkapi sebelum persidangan dimulai.”Berharap dilengkapi sebelum sidang pembacaan dakwaan seluruh terdakwa pada Senin (17 Oktober 2022) yang akan datang dimulai,” ujarnya.
Lebih lanjut Arman juga mengkritisi penyerahan berkas kepada pihaknya yang tidak berbarengan dengan penyerahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya penyerahan berkas baru diterima tim kuasa hukum pada 11 Oktober 2022, sementara penyerahan ke PN Jakarta Selatan diserahkan pada 10 Oktober 2022.
(Supriyadi)