Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM POLRES TANGSEL, Terkait Viralnya pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Bintaro Kota Tangerang Selatan yang dilakukan oleh pelaku A B S (laki laki, 33 tahun), Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Saat diserahkan oleh pelapor (D Y, Perempuan 23 Tahun) didampingi Security Mall ke Polres Tangerang Selatan, pelaku dalam keadaan buang air besar dicelana dan bertingkah aneh. Kemudian Personel Sat Reskrim memanggil keluarga pelaku dan hasil pemeriksaan terhadap keluarga pelaku didapati bahwa pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
“Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya”terang AKBP Sarly Sollu.
Lebih lanjut Kapolres Tangerang Selatan menerangkan bahwa Sat Reskrim telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor, dan kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.
“jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan”terangnya.
Seperti diketahui pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor (D Y, Perempuan 23 Tahun) sedang berada di Mall Bintaro Exchange, pelapor mendapati pelaku (A B S) tiba-tiba meraba bagian bawah pusar Korban (AMA, 7 Tahun). Karena tidak terima kemudian pelapor menanyakan apa maksud pelaku meraba bagian bawah pusar anak pelapor (Korban), namun pelaku malah pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan “MAAF”, kemudian pelapor tetap mengejar pelaku yang berjalan cepat meninggalkan pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor meminta kepada sekuriti Mall Bintaro Exchange untuk mengamankan pelaku di Pos Sekuriti Mall Bintaro Exchange, selanjutnya Pelapor dengan didampingi saksi dan sekuriti Mall Bintaro Exchange membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan.
(Supriyadi)