Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Telah dilaksanakan Eksekusi tanah oleh Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone yang berlokasi di Desa Awolagading Kec. Awangpone Kabupaten Bone Selasa (27/09/2022).
Penetapan Eksekusi lahan tanah oleh Pengadilan Negeri Watampone, Personil Sat Samapta Polres Bone melakukan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, agar menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Sebanyak 2 Peleton Dalmas Sat Samapta Polres Bone di tempatkan untuk memberikan pengamanan di kegiatan Eksekusi tersebut sehingga dalam proses yang berlangsung dapat berjalan lancar dan tertib.
Dengan adanya kehadiran anggota personil Sat Sampta ini agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut merasa lebih aman. Adapun tujuan dilaksanakan pengamanan pelaksanaan isi putusan (Eksekusi) tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kemungkinan kegiatan pelaksanaan isi putusan (Eksekusi) tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, serta tindak kejahatan lainnya sehingga perlu dilakukan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar.(*)