Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikupa Mas Telaga Sari Terkesan Liar

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM KABUPATEN TANGERANG, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hampir 20 Tahun di lahan kosong milik Cikupa Mas di Rt 10/02 Desa Telaga Sari Kecamatan Cikupa terkesan liar dan adanya pembiaran. Kini tempat tersebut jadi sorotan sejumlah Aktivis Peduli Lingkungan Kabupaten Tangerang Pasalnya akhir-akhir ini warga pada radius 100 meter dari Lokasi TPA tersebut mulai terkena dampak dan terganggu akibat bau serta polusi udara dari TPA liar itu. Apalagi jika di musim penghujan (04/09/2022)

Salah satu masyarakat yang bertempat tinggal disekitar TPA liar tersebut dan meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, Masalah sampah adalah masalah klasik, yang memang tidak bisa dipisahkan dari manusia. Selagi manusia masih bercokol di muka bumi ini, selama itu pula sampah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusinya,” terangnya

“Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Talagasari Rt 10/02 Kecamatan Cikupa sepintas memang terlihat tidak ada persoalan. Namun cobalah ditelisik dan analisa lebih dalam lagi, di antara ribuan meter kubik sampah yang menggunung itu,” tegasnya

Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat Desa Telaga Sari Kecamatan Cikupa, Taslim Wirawan SH selaku ketua LSM Seroja Indonesia dan juga pemerhati lingkungan Kabupaten Tangerang mengatakan, “Lihat sendiri di sana ada banyak sampah dari limbah B3. Sebagian dari limbah B3 tadi secara tidak sengaja sudah disortir oleh pemulung, seperti kaleng bekas racun serangga, plastik-plastik atau bekas tempat Deterjen,” jelasnya

“Kenapa ini bisa terjadi ? Karena memang sistem pembuangan akhir sampah di Desa Talagasari Rt 010/02 Kecamatan Cikupa selama ini memang belum punya teknologi yang mampu mengurai jenis-jenis sampah berbahaya dan tidak berbahaya. Dan kita hanya dipertontonkan oleh “Lautan Sampah” yang menggunung bercampur aduk dari segala jenis sampah. Padahal di balik sampah-sampah itu ada sejumlah bahan bahaya yang mengintai selama ini tanpa kita sadari,” ungkap Taslim Wirawan SH

“Selama ini sepertinya limbah B3 ini belum mendapat perhatian serius dari banyak pihak atau instansi terkait. Atau memang limbah B3 sengaja diabaikan. Padahal ini menjadi momok mengerikan, dan limbah B3 ada di tengah-tengah kita. Contoh sederhana saja seperti Oli bekas, Baterai bekas, Kaleng bekas parfum dan banyak lagi. Belum lagi limbah B3 dari sampah jenis lain,” tuturnya

Kemudian muncul pertanyaan ? Selama ini dibuang ke mana limbah B3 tersebut. Kalau dicampur baur dengan sampah rumah tangga lain, sedangkan petugas penarikan sampah yang ditugaskan oleh para Ketua RT, RW tidak pernah memilah terlebih dahulu sampah-sampah tersebut, hingga adanya pencemaran lingkungan, limbah cair mengkontaminasi sumur-sumur warga, juga munculnya penyakit kulit akibat air tanah yang tercemar,” ujarnya

“Seharusnya Limbah-limbah itu menggunakan Incenerator untuk memusnahkannya. Incinerator adalah metode penghancuran limbah organik dengan jalan pembakaran dalam suatu sistem terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitar,” jelas Taslim

“Ini sebenarnya tugas dari Pemerinrah Desa setempat untuk melakukan sosialisasi di wilayah sekitar TPA yang di anggap liar, sehingga dampak bahaya maupun polusi Tanah, Air dan Udara masyarakat tidak tercemar,” terangnya.

Saat ini, Kami dari Tim Peduli Lingkungan sudah membawa sample air tanah yang terdekat lokasi TPA Liar untuk segera di uji Laboratorium, karena semenjak lokasi sawah itu jadi TPA liar tidak ada lagi udara segar saat pagi, siang dan sore, dan yang kami temui hanyalah pemandangan tumpukkan sampah yang semakin hari meluas padat dan menggunung,” ucapnya.

“Semoga saja Pemerintah Desa Telagasari bisa segera menyelesaikan persoalan sampah ini, agar sampah-sampah tersebut bisa di buang jauh ke TPA Jatiwaringin-Sukadiri yang di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.’ Ujarnya.

Harapan Aktivis Lingkungan, Pemerintah Desa segera mencarikan Solusi terkait TPA liar, minimal lokasinya tidak ada di tengah tengah pemukiman, apalagi itu tanah bukan milik Desa tapi lahan kosong milik Cikupa Mas, Jika dikemudian hari di bangun oleh Cikupa Mas, tentu permasalahan baru akan muncul. Untuk itu dari sekarang agar segera dicari solusinya.

Laporan. Supriyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan