Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sudah Menutup Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM JAKARTA, Menuju Pemilu 2024, Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Namun demikian sudah terdapat puluhan parpol yang mendaftar ke KPU.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, mengatakan dari ke 40 parpol yang mendaftar, tercatat 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi),” terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin 15 Agustus 2024, dikutip dari SomasiNews.Com.

Lebih rinci Idham menjelaskan secara detail, parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya antara. 17 Parpol Dinyatakan Terdaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4. Partai Bulan Bintang (PBB).
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
6. Partai NasDem.
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
9. Partai Demokrat.
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
15. Partai Amanat Nasional (PAN).
16. Partai Golongan Karya (Golkar).
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
19. Partai Buruh .
20. Partai Republik.
21. Partai Ummat.
22. Partai Republiku Indonesia.
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
24. Partai Republik Satu.

Sedangkan masih terdapat 16 parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU. Idham mengatakan bahwa berkas dokumen tersebut saat ini tengah diperiksa KPU.

Laporan. Supriyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan