Personil Polres Aceh Tenggara Ambil Cairan Disenfektan Eco Enzyme di PT Horas

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

ACEH, SOMASINEWS.COM Hari ini minggu 12 Juni 2022 Personil Polres Aceh Tenggara mengambil cairan Disenfektan Eco Enzyme di PT Horas Bpk Surijandi ( PT Horas ) Medan sebanyak 8 Jerigen @ 25 liter ( 200 liter ) utk pencegahan dan pengobatan penyakit Kuku dan Mulut ( PMK ) bagi hewan ternak Sapi, Domba, Kerbau dll.

Eco Enzyme merupakan cairan Disenfektan hasil fermantasi limbah organik yang dapat dimanfaatkan utk mencegah dan mengobati Penyakit Mulut dan Kaki bagi hewan ternak yang saat ini tengah menjangkiti di wilayah Propinsi Aceh.

Adapun penggunaannya :

1. Gunakan 1 liter Eco Enzyme dicampur dgn 1000 liter air untuk upaya pencegahan dengan melakukan penyiraman / sterilisasi di Kandang hewan ternak peliharaan dan dapat juga untuk dikonsumsi / diminum oleh hewan ternak.

2. Gunakan Eco Enzyme untuk disemprotkan pada luka2 hewan yg terjangkiti penyakit PMK sampai sembuh.

3. Dari beberapa kasus penyebaran PMK dan testimoni dari beberapa peternak yg hewan peliharaannya terkena PMK , Eco Enzyne dapat menyembuhkan dalam waktu 3 hari.

Rencananya utk Eco Enzyne tersebut akan kami distribusikan secara gratis kepada para pemilik hewan ternak secara gratis melalui Bhabinkamtibmas,

Mengingat tidak lama lagi kita akan mengahadapi Hari Raya Idul Adha, sehingga di harapkan peran serta dan kerjasama dari Dinas Pertanian khususnya Bidang Peternakan untuk sama2 kita cegah penyebaran Virus PMK di Aceh Tenggara, walaupun sampai hari ini Alhamdulilah belum ditemukan adanya Penyebaran Virus PMK di Aceh Tenggara.

Lebih baik mencegah daripada mengobati semoga Aceh Tenggara terhindar dari wabah PMK demi Aceh tenggara yang sehat…(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan