Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan Menunda Rapat Hingga 20 Juni Mendatang.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

BONE-SOMASINEWS.COM, DPRD Kabupten Bone melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap 2 Rancangan Perda, kamis (09/6/2022).

Kedua Rancangan Perda tersebut adalah :
Terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap dua Rancangan Pemerintah Daerah Tentang,
1.Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotik
2.Ranperda Tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, semua komponen bangsa harus menyadari dan mengambil peran ikut serta dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Rapat Penyampaian pendapat fraksi gabungan komisi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan kemudian memilih menunda rapat hingga 20 Juni mendatang.

“Karena teman-teman juga sudah keluar maka kita akan tunda rapat hingga 20 Juni mendatang,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Taqwa (AWT) tidak menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Bone,

Ditempat yang sama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, Andi Alimuddin saat dikonfirmasi mengatakan, jika AWT tidak menghadiri rapat paripurna karena memiliki tugas lain yakni melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker). singkatnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Puang Ali sapaan akrabnya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya sudah mengimformasikan kepada kami bahwa ada Kunker di Kalimantan.

“Katanya Kunker di Kalimantan. Dia berangkat sejak kemarin,” tutupnya.

Sejak menjadi korban penculikan uang senilai Rp 820 Juta oleh tetangganya, AWT terlihat jarang muncul di publik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan