Wakil Ketua DPRD Bone Terungkap Sembunyikan Uang Rp 1,2 Milyar

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa terungkap menyembunyikan uang Rp 1,2 milyar di gudang rumahnya agar tidak ketahuan oleh istrinya. Namun sayang, Rp 640 juta dari uang yang disembunyikan tersebut malah dicuri oleh tetangga Andi Taqwa.

“Uang (Rp 1,2 M) ini disimpan di gudang karena tidak ingin diketahui istrinya,” kata Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal kepada Somasinews.com, Senin (30/5/2022).

Ikbal mengungkapkan, uang Rp 1,2 M yang disembunyikan di gudang tersebut merupakan hasil pembayaran proyek Dermaga Bajoe pada tahun 2011 yang ditabung. Saat itu Andi Taqwa ada kerjasama suplai material dengan pemegang proyek.

“Semua tercatat dalam rekening koran PT Suwatri yang merupakan kerjasama suplai material di Dermaga Bajoe. Kalau ketahuan istrinya uang tersebut tak dapat disimpan lama,” tambahnya.

Ikbal menegaskan saat ini polisi masih mendalami kasus pencurian Rp 640 juta tersebut yang dilakukan tetangga Andi Takwa. Tapi, tidak menutup kemungkinan polisi juga akan mengusut soal asal muasal uang tersebut.

“Bisa saja pengembangan. Tapi, saat ini kita fokus pada kasus pencuriannya saja,” jelas Ikbal.

Untuk diketahui, polisi telah menangkap 5 orang tetangga Andi Taqwa yang mencuri uang Rp 640 juta di gudang. Oleh para pelaku, uang hasil curian tersebut dipakai foya-foya, membeli ponsel, hingga membeli chip Higgs Domino.

Bacaan Lainnya

“Iya betul (uang digunakan beli chip dan ponsel). Sudah lima pelaku diamankan,” kata Iqbal kepada Somasinews.com, Minggu (29/5) lalu.

Awalnya polisi hanya menangkap 4 orang pelaku, yakni RA (16), DR (19), SY (25), dan MA (17). Kemudian pelaku FA (17) menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (13/5).

Dari hasil keterangan FA, uang itu digunakan untuk membeli ponsel merek IPhone. Selain itu FA juga sempat menggunakan uang itu untuk membeli chip sebesar Rp 3 juta.

“Pada dasarnya mereka semua gunakan untuk foya-foya,” tambahnya.

Iqbal menuturkan, FA sudah dua kali masuk ke gudang milik Wahyudi. Uang yang diambil pertama kali senilai Rp 800 ribu. Kemudian ia diberikan oleh pelaku lainnya Rp 50 juta. Ada juga yang memberikan Rp 15 juta.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan