Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM PADANG SUMBAR, Kegiatan reses adalah kewajiban bagi Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z Latif, SH.MM ketika menggelar Reses II tahun 2022 di Komplek Mega Mulia Belimbing Kelurahan Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu (14/5).
“Masukan dan informasi berupa aspirasi dari masyarakat perlu untuk menyempurnakan fungsi-fungsi Legislator,” kata Zulhardi Z Latif.
Ia menyebut, “hal ini guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dengan pemerintah daerah didalam menentukan tingkat prioritas pembangunan,” katanya.
Diketahui bahwa aspirasi warga yang akan terealisasi pada tahun 2022 yaitu bantuan bedah rumah, bantuan sosial, rehab bangunan sekolah dan bantuan modal usaha bagi UMKM.
“Insyaallah apa yang di usulkan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyusun RKPD, karena hasil reses ini diakhir masa sidang akan di berikan kepada Walikota Padang,” ujar pria yang akrab dipanggil Buya itu.
Hadir dalam reses ini Ketua LPM Padang Irwan Basir Dt Rajo Alam, Camat Kuranji diwakili oleh Lurah Kuranji, Kapolsek Kuranji diwakili Kasi Bimas, Ketua RW 16 Usman Effendi dan beberapa Ketua RT bersama pemuda serta para tokoh masyarakat.
Usman mengatakan, “setelah dua periode jadi anggota DPRD Kota Padang, semoga Buya Zulhardi Latif berlanjut ke DPRD Sumbar tahun 2024 nanti,” katanya sambil diamini oleh ratusan warga yang hadir saat itu. (AdF)