Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM PANGKEP SULSEL, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) bersama Koalisi advokasi masyarakat lingkar tambang PT Vale Indonesia TBK mengadakan aksi unjuk rasa di depan Polres Pangkep Kelurahan padoang doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep ba’da Jumat 1 Maret 2022.
Aksi tersebut dilakukan oleh puluhan anggotanya guna menyampaikan pernyataan sikap dari koalisi aksi tersebut di Kabupaten Pangkep sebelum lanjut bergabung dengan koalisi aksi yang melakukan hal serupa di Kabupaten Maros untuk selanjutnya berkoordinasi setingkat Sulawesi Selatan.
Dalam tuntutan Aksi demonstran meminta hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat lingkar tambang PT Vale Indonesia dan menuntut :
1. Bebaskan Ulla, Eka dan Nimrod sekarang juga.
2. Copot Kapolres Luwu Timur dan seluruh jajarannya yang tidak bersahabat dengan gerakan perjuangan rakyat.
3. Polda Sulsel agar mengambil alih proses penyidikan atas kasus pertigaan engano dan seluruh kasus rentetan nya karena Kapolres Luwu Timur tidak lagi netral dalam melihat persoalan dan mengambil keputusan.
Koalisi masyarakat adat lingkar tambang PT Vale dengan Ketua Muchtar Guntur kilat, sedangkan Sekretaris KP. Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Muhammad Azwar sebagai penanggung jawab dalam aksi yang berlangsung aman tertib damai dan terkendali tersebut.
Korlap aksi dan sekaligus sebagai salah satu orator Akram kepada media mengatakan, ” Pihak dari polres Luwu Timur harusnya membela hak dasar aktivis utk melakukan aksi demonstrasi dan mendukung penuh segala bentuk tuntutan untuk kepentingan rakyat, tetapi dalam hal ini pihak polres Luwu timur melakukan penangkapan yang menandakan bahwa kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum itu TDK lagi berlaku di Luwu timur ” Akram.
Diakhir aksinya para demonstran menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Polres Pangkep yang diterima oleh KBO Reskrim Polres Pangkep Sabri, perwakilan polres Pangkep.
Lap. Andi Baso