Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian melalui video confrence yang diikuti seluruh Sekda (Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota) selaku ketua satgas pangan daerah.
Sekretaris Daerah Bone Drs. H. A. Islamuddin, M.H., memimpin Rapat Koordinasi Tentang Ketersediaan Stok Pangan Dan Kestabilan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Di Daerah. Rakor tersebut dilaksanakan di Chill Coffe and Space, Jalan Merdeka, Jum’at malam 18 Maret 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Tugas atau Satgas Pangan di daerah yang diketuai sekretaris daerah (sekda) mengambil langkah strategis untuk mengendalikan stabilitas harga pangan. Pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya. Hal itu ditegaskan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri.
Tito mengatakan, kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu,Tito meminta agar Satgas Pangan pemda dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.
“Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” terangnya.
Tito menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai. Misalnya dalam aspek suplai, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.pungkasnya.
Sedangkan dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.
Menurut Tito pendekatan secara halus
dapat dilakukan Satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. Namun, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.
“Tegakan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun,” terangnya.(*)