Gara-gara 4 Bungkus Rokok Tega Menghabisi Nyawa Emak-emak

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Gabungan Polres Bone dan Tim Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan perempuan Hj.Murni 39 tahun warga Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone meninggal dunia, Selasa 15/03/2022 pukul 11.00 wita.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah ,S.ik, MSi. saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut “Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan,” jelasnya

Adapun Motif pelaku menghabisi korban karena merasa jengkel sebab kedapatan mencuri 4 bungkus rokok di kios korban hingga diancam oleh korban ingin lapor polisi dan dilaporkan ke tante pelaku sehingga pelaku. AM, merasa takut dan malu apabila ketahuan lalu pelaku meminta maaf namun korban tetap akan melaporkan hal tersebut hingga pelaku kembali kerumah kerabat pelaku dan mengambil pisau dapur yang di selipkan di pinggang sebelah kanan hingga kembali ke kios milik korban Hj. Murni. tutur Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.IK, MSi.

Lanjut, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.IK, MSi. mengatakan, bahwa pelaku, AM merasa jengkel dan langsung menikam kepala korban sebanyak 3 kali hingga korban lari masuk kedalam rumah dan pelaku mendekat korban dan mengambil parang milik korban yang tersimpan di dekat dapur dan memerangi korban beberapa kali hingga korban meninggal dunia dan selanjutnya pelaku meninggalkan Tkp dan bergegas kerumahnya untuk mengamankan diri.

“Pelaku pembunuhan Hj. Murni inisial, AM pria Umur. 16 tahun berhasil diamankan bersama barang bukti, karena pelakunya dibawah umur kita masih melakukan sejumlah pemeriksaan kepada pelaku ” tutup Kapolres Bone AKBP Ardyansyah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan