Mukhawas Berpendapat Dengan Disitanya Aset Kerajaan Oleh Pemerintah Daerah Bone Menganggap DPRD Selaku Pengganti Ade’ Pitu’E Dipacundangi.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Perlu dipahami bahwa Ketika sudah tidak ada lagi pemangku adat dalam suatu daerah maka tidak ada lagi benteng pertahanan kesemena menaan pemerintah terhadap ( pa’banua ) masyarakat sekitarnya, seperti contohnya kesemena menaan yang terjadi banyaknya lahan masyarakat dikelola berpuluhan tahun begitu keluar ijin tambang maka tidak ada lagi perlawanan bagi masyarakat selain menyerahkan lahannya kepada pihak swasta yang diberi ijin tambang oleh pemerintah, bilamana tidak dia serahkan tanahnya maka akan disikat oleh pemerintah dengan Bersama bala penegak hukumnya karena pasal menghalang halangi jalannya pertambangan, tentu dalam hal ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat petani hilangnya mata pencahariannya, kesemena menaan seperti ini hanya satu benteng perlawanannya adalah adat, dan masih banyak contoh kasuistis yang seharusnya adat adalah pilar perlindungan masyarakat dari kesemena menaan pemerintah namun terlebih dahulu pemerintah dengan strateginya melumpuhkan masyarakat dengan adatnya di obrak abrik terlebih dahulu ini yang kita tidak sadari, jika pemerintah menguasai benda adat semua memasang target nilai ekonomi setiap pengunjung dai akan manrik retribusi dengan tidak bebasnya generasi mengenal adat maka cucu kita nantinya hilang jati dirinya sebagai masyarakat adat Bugis yang memiliki karakter ( getteng lempu ada na gau nasibawai tongeng natiroang deceng ) (mallilu’ sipaka inge mali siparappe’ rappe na to sirui menre’ teng sirui no na tokkong mancaji wija kaluku narepakkegunai risininna pa’banuae ), karakter sifat bugis inilah yang sangat ditakuti oleh orang luar karena dengan karakter ini orang bugis mudah dipersatukan membentuk suatu kekuatan besar.

DPRD Kabupaten seharusnya dia merasa tertampar sebagai pengganti ade’ pitue Ketika adat dalam satu daerah Bone disolimi, ingat anggota DPRD Bone kamu duduk karena pilihan kemajemukan adat, kok adat di sholimi kamu diam….

Hilangnya pemangku adat kerajaan dalam satu daerah bertanda nilai histori adat kerajaan dengan sendirinya ikut pudar, sehingga patut pula gelar kerajaan akan menjadi barang dagangan, ketika gelar kerajaan menjadi barang dagangan kaedah normapun tidak menjadi tatanan adat…..

Maka dalam bahasa bugis dulu

Mengatakan ( makemmeni ) akkarungenge denagaga sanreseng ade’na pa’banua’e momponi akella kelangenna papparentae, akkatenniko alai sanreseng kaminang makessinge lise’na asellengenge…..

Indonesia : orang tua bugis mengatakan, ketika pudar gelar kerajaan hilanglah sandaran adat masyarakat disekitarnya, maka disitu pulala akan bermunculan pemimpin rakus….

maka tidak ada lagi sandaran lain yang terbaik selain sandaran agama islam bagi pemeluk islam.(*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan