Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM JAKARTA, 21 Oktober 2021 Pernyataan sikap yang di sampaikan Azmi Hidzaqi kordinator LAKSI Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia dalam siaran persnya “mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Menurutnya kepada wartawan bahwa LAKSI sangat mendukung penuh langkah tegas Kapolri terkait tindakan tegas kepada oknum anggota yang melanggar aturan dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya bahwa Kapolri menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kami mendukung tindakan tegas Kapolri dalam menertibkan anggotanya yang sampai saat ini belum mau berubah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas. Keseriusan Kapolri dalam membersihkan institusinya dari perilaku negatif oknum perlu mendapatkan apresiasi karena dengan kebijakan ini tentunya masa depan demokrasi dan Ham di Indonesia semakin positif.
“Publik perlu mendukung semangat perbaikan yang di lakukan oleh Kapolri ke dalam jajarannya untuk membangun budaya yang positif dan perbaikan ke dalam institusi polri. Oleh karena itu kami mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah sangat terbuka, dan tidak anti – kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya. Semoga upaya kapolri ini dapat di ikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya agar polri lebih baik lagi di masyarakat.
Paradigma baru yang sedang dikembangkan Polri saat ini berorientasi kepada pemecahan masalah-masalah masyarakat (problem solver oriented), dengan berbasis pada potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan masyarakat yang lebih manusiawi (humanistic approach). Dengan paradigma baru ini diharapkan lahirnya polisi sipil yang humanis, mengutip dari pernyataan Sir Robert Mark di era modern senjata polisi bukan lagi water canon, gas air mata ataupun peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat. Terciptanya simpati masyarakat ini hanya bisa diraih dari keberadaan polisi yang humanis di berbagai lini kehidupan sosial masyarakat.
Beragam sorotan dari masyarakat ahir-ahir ini telah menjadikan bahan evaluasi dari Polri agar tidak ada lagi perbuatan negatif dari oknum anggota kepolisian yang dapat merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Selain itu juga perlu di akui bersama bahwa peran Polri sangat berperan penting di garda terdepan dalam membantu pemerintah dalam menangani covid 19, tentunya kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.
Semoga dengan adanya perintah kapolri ini dapat menjadikan polri semakin di cintai masyarakat, adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif. pungkas Azmi Hidzaqi Kordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia.