Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM TANGERANG BANTEN, Kebakaran hebat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021). Akibat dari kebakaran itu sebanyak 44 napi dikabarkan meninggal dunia. Atas nama lembaga LAKSI tentunya turut prihatin, dan menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya sejumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang,”
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya berharap adanya musibah kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang yang telah memakan korban jiwa sebanyak 44 orang kemaren jangan di politisasi untuk kepentingan saling menyudutkan, oleh karena itu marilah kita stop membangun narasi yang tendensius, jangan mudah mencari kambing hitam atas insiden musibah kebakaran. Dengan adanya kejadian kebakaran ini telah menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban, oleh sebab itu marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan di media soal musibah kebakaran ini.
Publik sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan yang dapat memperkeruh situasi saat ini, kami mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan saling menyalahkan pihak kementrian Hukum dan HAM dalam musibah ini, sebab apapun pemicunya kebakaran hebat ini yang terjadi kemaren di lapas merupakan musibah yang sangat tidak di harapkan oleh kita semua.
Menurut Azmi, siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. “Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen pemasyarakatan, selain itu juga masyarakat di minta bersabar agar proses investigasi yang dilakukan oleh polri mengenai insiden kebakaran ini bisa di tuntaskan, maka dari itu kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan manuver dan intervensi untuk menyerang dan menyalahkan pihak Kemen Kum ham, dengan menuntut mundur pejabat yang berwenang.
Kordinator LAKSI juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh keluarga besar dari kementrian hukum dan ham yang dengan cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Selain itu, kami juga mengapresiasi sikap dan pernyataan dari Mentri hukum dan ham (Menkumham) Yasonna H Laoly yang telah meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya korban dan keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Mentri Yasonna juga menyampaikan rasa belasungkawa atas Musibah kebakaran yang merenggut setidaknya 41 nyawa warga binaan Lapas Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari tadi.
“Oleh karena itu kami meminta agar elit politik jangan memberikan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat melalui media dan justru malahan bisa membuat permasalah ini semakin ruwet dan komplek, oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
*Azmi Hidzaqi*
*Kordinator LAKSI*
*Lembaga Advokasi kajian strategis Indonesia*