Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Pangkep — Somasinews.com Sulsel Kegiatan Sosialisasi dan pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Desa Biringere, Pilkades Serentak tahun 2021 oleh Tim 2 PPKD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, berlangsung di kantor Desa Biringere Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, pada Kamis 26/8/2021.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa H. Muh Ramli, Ketua BPD Albert Harsa, beserta jajaran, Ketua PPKD Basri dan jajaran, segenap para kepala Desun, Ketua-ketua RK/RT, Imam Desa, Babinsa dan Babinkantibmas.
Sedangkan tim 2 pemateri terdiri dari Nuraidah (Kabag hukum Pemkab Pangkep), Hj. Satriawaty (Sekretaris PPMD Kabupaten), abd. Rasyid Suaib, Abd. Rahman, Maya Nurbayan (Kasi UED), Retno Wardani (DPMD).
Pada acara tersebut sempat diserahkan buku Kompilasi regulasi pemilihan kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep tahun 2021, dari HJ. Satriawaty (PPKD Kabupaten) kepada Basri Ketua PPKD Desa Biringere.
Seusai kegiatan Ketua DPD Desa Biringere, H. Albert Harsa berharap supaya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ini aman dan lancar.
Senada itu Ketua PPKD Biringere, Basri mengatakan pokoknya bahwa harapan kami mudah-mudahan pemilihan kepala desa ini bisa berjalan aman, damai tenang dan sejuk.
Lebih lanjut disampaikan Basri, tentu butuh dukungan dan support dari dan kerjasama dari instansi yang ada, baik daripada pemerintah setempat, lembaga BPDnya atau kemasyarakatan, sebab tentu ke atas kita harus mendapat dukungan dan petunjuk daripada ketika di tingkat kabupaten tingkat kecamatan dan seterusnya seperti itu.
Ditambahkannya, ya mudah-mudahan output dari pada pemilihan kepala desa ini adalah betul-betul murni mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat brainly dan sebagainya itu sesuai yang diharapkan
Juga, dari masalah ini kesiapan sebenarnya ya kami itu sebenarnya sudah siap sekali, kita persiapkan dan kami bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.
Dan nantinya dalam perjalanannya ini ketika ada calon calon yang melanggar dari aturan ini ada sesuai dengan aturan yang ada yang lihat juga dikasih sanksi sesuai dengan aturan yang ada, tutup Basri.
Sementara Kepala desa Biringere, H. Muh. Ramli dalam sambutannya mengajak kepada semua pihak terkait agar benar-benar melaksanakan tupoksinya masing-masing sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku dan dengan segenap kemampuan secara total untuk mensukseskan Pilkades Biringere tahun 2021 mendatang.
Sedangkan Oleh Tim PPKD Kab. Hj. Satriawaty mengatakan, jadi sesuai dengan yang di amanahkan kepada kita untuk melaksanakan Bimtek, kepada tiap-tiap desa yang siap melakukan Pilkades, yang paling urgent itu adalah persyaratan-persyaratan tentang calon/bakal calon, kemudian persyaratan pemilih daftar pemilih, kemudian dengan aturan-aturannya, itu kan sudah jelas semua format-formatnya, kemudian tentang misalnya kampanye, muatan-muatannya, persyaratan yang dipersyaratkan, persyaratan tambahan, kemudian tata tertib yang nantinya akan disusun.
Sempat ditambahkan Hj Satriawaty, oh ya yang kami lihat karena terus terang ini kan kami terbagi atas dua, tim kami tim 2, saya sampai dengan hari ini, itu sudah 7 desa yang kami datangi, dan pada umumnya saya melihat mereka sudah pada siap tinggal memang bimtek dan pembekalan.
Hj. Satriawaty juga sempat nyatakan, atas penundaan-penundaan yang terjadi kita tinggal menyesuaikan saja, ini semua sesuai dengan kondisi yang ada disebabkan masa pendamping covid-19 yang mau tak mau harus dalam upaya pencegahan dan penerapan protokoler kesehatan, tandasnya.
Laporan: Andi Baso