Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
BONE-SOMASINEWS.COM SUL-SEL Pemerintah Kabupaten Bone terus menggenjot pemerintah desa maupun kelurahan melalui kecamatan agar realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) segera lunas sebelum jatuh tempo.
Kelurahan Biru yang merupakan kelurahan terbesar jumlah PBB – Nya di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan terus dioptimalkan agar bisa lunas di Agustus ini.
Berdasarkan data realisasi PBB Kecamatan Tanete Riattang, Jum’at, 6 Agustus 2021, Kelurahan Biru merupakan kelurahan terbesar pokok pajaknya, yakni Rp. 388.982.369, sementara sudah terealisasi Rp. 329.126.208 atau sisa Rp. 59.526.161.
“Kelurahan Biru memang yang terbesar pokok pajaknya di Tanete Riattang, dan sudah mencapai 84,61 persen dan berada di urutan ketiga,” ungkap Asdi Sutriadi Sadar, S. STP, M.A.P saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/8/21).
Asdi juga menyebut, jumlah SPPT Kelurahan Biru sebanyak 5.002 lembar, tersalurkan sebanyak 4.743 lembar, sementara sisanya 259 lembar.
“Insya Allah kita tetap optimis lunas bulan ini (Agustus 2021), karena itu sudah menjadi kesepakatan di Kecamatan Tanete Riattang,” ucapnya.
Dalam mempercepat realisasi PBB di Kelurahan Biru, Asdi mengaku menggunakan empat orang kolektor dengan tetap bekerjasama Kepala Lingkungan (Kaling) dan RT, RW, agar proses lebih mudah.
“Di Kecamatan Tanete Riattang setiap kelurahan ada pendamping dari kecamatan, sementara untuk Kelurahan Biru didampingi langsung pak Sekcam, dan setiap Jum’at dilakukan penyetoran,” ungkapnya.
“Kendala yang sering dihadapi karena banyaknya pemilik pajak berada diluar kota, untungnya kolektor sudah lebih memahami medan, sehingga pemilik pajak yang diluar kota bisa di komunikasikan lewat handpone,” tambahnya.(*)