Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
PANGKEP — SOMASINEWS.COM Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan rancangan peraturan daerah(Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) tahun anggaran(TA) 2021-2026.
Penyerahan Ranperda RPJMD oleh Bupati MYL kepada ketua DPRD Pangkep Haris Gani melalui sidang paripurna di gedung DPRD Pangkep, Kamis(6/8/21).
Dikatakan MYL dalam sambutannya, RPJMD ini merupakan acuan dasar dalam melaksanan program pembangunan dalam lima tahun kedepan.
Pihaknyapun memberikan apresiasi kepada tim penyusun RPJMD TA 2021-2026 ini.
Lanjutnya, beberapa hal masih menjadi perhatian khusus. Terkait penanganan Covid-19, ekonomi, kemiskinan, stunting dan lingkungan.
“Permasalah-permasalah itu, insyaallah akan kita selesaikan bersama,”katanya.
Dalam dokumen RPJMD, selama lima tahun kedepan ditargetkan penurunan angka kemiskinan dari 13,96 persen menjadi 9 persen. Penagungguran dari angka 5,86 persen turun menjadi 4 persen. Ekonomi ditarget bertumbuh menjadi 6 persen dan pendapatan perkapita masyarakat sebesar Rp78 juta pertahun dan angka stunting menjadi 0 persen.
Laporan : Andi Baso Paserangi