Masyarakat dan Pengguna Jalan Resah, Trotoar di Jalan Niaga Pondok Ditutup Pemilik Toko

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Padang-Somasinews.com Trotoar yang seharusnya digunakan untuk fasilitas umum pejalan kaki disekat oleh pemilik toko di depan dealer mitsubishi, tepatnya diseberang kafe damarus jalan Niaga Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat.

Akibatnya banyak masyarakat sekitar maupun para pejalan kaki yang resah dan mengeluhkan tentang hal itu, karena mereka menilai sangat rawan kecelakaan.

Terlihat dari pantauan tim awak media para pejalan kaki yang melewati toko tersebut harus turun ke badan jalan.

Menanggapi hal itu, Lurah Kampung Pondok Deko mengatakan, “masalah penggunaan fasum untuk kepentingan pribadi melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, maka pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan RT RW setempat kenapa bisa fasum digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya, pada Rabu (2/6).

Tidak hanya itu, pihak kelurahan juga akan melaporkan hal ini ke kecamatan terutama kepada Kasi Trantib Satpol PP.

“Kami akan melaporkan ke kecamatan, karena pihak kelurahan hanya bisa menyampaikan laporan pemakaian fasum secara pribadi dan untuk penindakan penertiban adalah kewenangan dari kecamatan dalam hal ini pihak Satpol PP,” ujar Deko.

Seperti diketahui bahwa trotoar adalah jalur pejalan kaki untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media terus berupaya mengkonfirmasi pemilik toko. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan