Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone-Somasinews.com Selasa, 01/06/2021. Tim LSM Latenritatta LANKORAS HAM DPC Makassar Diduga melihat mobil Ambulance Desa Timusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone disekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Salah satu anggota Tim DPC Makassar tidak sengaja menemukan penumpang yang sedang asyik-asyikan bersama temannya yang lain didalam Mobil layaknya mobil pribadi.
Setelah kami pihak Media menkomfirmasi kepada Ketua DPC LSM Latenritatta Kabupaten Bone, Beliau juga mengecam Keras terhadap Video yang dikirimkan oleh Tim DPC Makassar dan Ketua DPW Sul-Sel.
” kami meminta kepada pemerintah Desa Timusu agar kiranya mobil siaga Desa tersebut tetap berada dilingkungan Desa sehingga masyarakat yang layak membutuhkannya tepat pada keadaan, Ambulance akan digunakan untuk warga berobat dan untuk orang sakit yang dirujuk.”tegas Ketua DPC LSM Latenritatta.
Mobil ambulance ini diperoleh dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, yang merupakan hasil rapat desa dimana usulan masyarakat yang menginginkan keberadaan mobil angkutan khusus untuk layani kebutuhan kesehatan.
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 143/Menkeskesos/SK/II/2001, tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Kalau begini apa gunanya mobil tersebut jika berada diluar kota, apakah mobil
merupakan hasil belanja Desa ini memang digunakan dalam unsur keperibadian, lalu bagaimana masyarakat yang membutuhkan. “Tutur Heri Afian”.
“Informasi masayarakat melalui chattan Via What Sapp bahwa Mobil tersebut sering juga digunakan memuat Motor balap, serta intruksi Ketua DPW Sul-Sel juga meminta ke saya selaku Ketua DPC untuk menyampaikan saran dan pendapat agar kiranya mobil pelayanan Desa tersebut tepat layak guna untuk masyarak diDesa Timusu Kec.Ulawng Kab. Bone “Tutup Heri Afian”.(*)