Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Makassar-Somasinews.com Sul-Sel Pada Hari Sabtu tanggal , 27 Februari 2021 sekira Pukul , 01.00 Wita Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan .
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.Tim KPK telah mengamankan Gubernur Nurdin Abdullah. dan ada beberapa orang yang ikut di amankan KPK yaitu. 1. Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn). 2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Th 3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn) 4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) 5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Adapun Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
1. Iptu. Cahyadi. 2. Bripka. Laode Budi.
3. Briptu. Sardi Ahmad. 4. Bripda. M. Syaharuddin.
Selanjutnya, pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Bersama Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00.Wita.
Sebelumnya,Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah,Veronica Miranty saat dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut “sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2/2021).
(Amir Hafid)