Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone-Somasinews.com Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone melakukan Coffie Morning di Bunir jalan Jendral Sudirman , Kamis (25/2/2021)
Coffie Morning ini di hadiri Langsung Bupati Bone Dr. H.A.Fahsar M.Padjalangi, Sekda ,Kepala Kantor BPN , Pimpinan Bank Cabang BTN , Bank Sulselbar, beberapa Kepala OPD , para Developer dan para pengembang .
Kadis PTSP Kab. Bone A. Herman Sampara menyampaikan kalau para pengembang jasanya tidak sedikit terhadap pembangunan di kabupaten Bone ibaratkan mereka adalah penyumbang pendapatan asli daerah, pencipta lapangan kerja
Kepercayaan yang di berikan Bupati padanya untuk memimpin PTSP diharapkan dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku investor yang menanamkan modalnya di kabupaten Bone.
Saat para developer dan pengembang di beri kesempatan untuk bertanya justru hampir semuanya sama kendala dalam proses penyelesaiannya.
Contoh, A. Rustam Abdullah dari PT. Hamda Tri utama menuturkan pelayanan yang diterima berbanding terbalik, dirinya punya lahan segala izin telah dipenuhi , namun saat lokasinya sebagian mau disertifikatkan pimpinan BPN menyerahkan ke dinas terkait, untuk perubahan peruntukan namun tata ruang diam 1000 kata.
Begitu pula pada Bank BPD dirinya mengaku sudah 3 tahun PKS namun hanya 1 user yang bisa masuk alasanya tidak bisa kalau swasta begitupun yang dialami oleh developer yang berlokasi di jalan Jendral Gatot Subroto tepatnya di kelurahan majang yang mengatakan perumahan yang sementara berproses menjalankan pembangunan perumahan sekitar 4 tahun pada saat mengajukan rekomendasi pengembangan tahap kedua tiba-tiba lokasi di caplok sebagai RTH pertanyaannya kenapa lahan yang sudah bersertifikat dan memiliki izin prinsif menjadi Zona RTH dan ironisnya hingga kini belum ada tanggapan solusi resmi dari instansi terkait.
Dari apa yang disampaikan oleh para pengembang dan developer , Bupati Bone A. Fahsar meminta kepada seluruh pengembang jangan melakukan transaksi tanah untuk kepentingan developer sebelum mendapat rekomendasi bahwa tanahnya tidak bermasalah .
“Mulai hari ini jangan ada pembebasan lahan untuk persiapan perumahan sebelum mendapat rekomendasi dari instansi terkait yang mengatakan, bahwa Anda bisa membangun di atas lahan”.tegas Bupati Bone
Dia meminta setiap lahan yang akan di bebaskan kordinasikan baru pertemukan dengan instansi yang bisa memberi kompetensi bisa membangun perumahan.
“Kita lihat daerah-daerah luar, di Bone paling gampang berinvestasi dan ingat saya tidak pernah urus tentang pengembang apalagi di posisi surat saja saya tidak tau kita mau kasih kemudahan kepada ibu bapak tapi jangan se enaknya melabrak aturan apalagi dengan kondisi seperti ini jangan saling menyalahkan ” ucap Bupati dihadapan para developer.
Maka dari itu Bupati A. Fahsar meminta untuk kerjasama dalam rangka membangun Investasi dan berusaha di daerah sendiri dalam rangka menciptakan Iklim Investasi yang lebih Kondusif di Kabupaten Tutupnya.
(Amir Hafid)