Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone-Somasinews.com Sul-Sel Pada hari Minggu tanggal 21 februari 2021. telah terjadi kebakaran 1 unit rumah panggung milik korban lelaki Sudi bin Beddu, alamat dusun tete desa gaya baru kecamatan tellu limpoe Kab. Bone.sekitar pukul. 15.00 wita
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar kejadian yang mana sebelumnya kakak korban Aspar bahwa perempuan Wale sedang memasak di dapur dengan menggunakan kayu bakar, dan setelah itu dia memadamkan api di tempat pembakaran namun diperkirakan api tidak padam dengan baik,sehingga api menjalar ke bagian dapur dan merembet ke seluruh bagian rumah kayu, hingga habis rata dengan tanah,
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah) , berupa 50 karung padi, jagung, dan harta benda berupa emas yang belum di rinci oleh keluarga korban, surat-surat berharga, korban melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
Pada hari Senin tanggal 22 februari 2021 sekitar pukul 11.30 Wita korban telah melaporkan kejadian ini bahwa dia tidak mencurigai siapapun jika ada yang sengaja membakar rumah korban, korban menganggap kejadian ini adalah kelalaian .ungkapnya.
Amir Hafid