Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Kendari,Somasinews.com Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang Kantor DPRD Prov Sultra 17/2/2021 yang akan di perhadapkan Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Cipta Karya dengan DPD-PPWI Provinsi Sulawesi Tenggara terkait viralnya akun resmi Facebook (FB) Dinas Kominfo mencaplok salah satu akun berita oneline dengan kata HOAX.
Undangan Komisi I DPRD Prov Sultra yang di jadwalkan pada Hari Rabu 17/2/2021 kepada Kadis Kominfo dan Kadis Cipta Karya Prov Sultra tidak dapat menghadiri panggilannya dan tidak ada satupun dari masing- masing Kadis yang mewakili pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
Drs.H.Bustam Anggota Komisi I DPRD Prov Sultra sangat menyayangkan atas ketidak hadiran kedua Kepala OPD tersebut” menurutnya, dengan adanya pelecehan karya tulis jurnalis yang tertandingi seharusnya kalau beliau tidak dapat hadir dengan sesuatu halangan, setidaknya mengutus perwakilan sebagai pengganti, ini yang membuat kami kecewa termasuk teman- teman dari Pers sangat kecewa sebagai aspirator, jadi wajar saja kalau di warning, dan kita coba lagi akan melakukan panggilan pada Hari Selasa mendatang dan apabila nantinya tidak mengindahkan panggilan pertama dan kedua DPR secara Kelembagaan, secara Institusi punya Imunitas dan bisa saja memanggil secara paksa, cuma seharusnya kita saling menghargai kalau tidak bisa hadir tolong di beri penjelasan, jangan cuma alasan bahwa mereka mendampingi pak Gubernur, tapi kalau memang itu benar ya dalam konteks apa? ” Jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga LSM Poros Muda Sultra (Jefri Rembasa sangat menyayangkan adanya Kepala OPD yakni M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M dan Kepala Dinas PU Cipta Karya Dr. Ir. H. Pahri Yamsul, M.Si. yang tidak profesional dan membuat sejarah baru di Sultra karena baru kali ini terjadi ada panggilan DPR untuk kepentingan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tidak memenuhi panggilan, Tampa ada komfirmasi dan tidak ada yang mewakili sama sekali” Jelas Jefri.(*)