Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
WATAMPONE- Somasinews.com Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar acara pembukaan program kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahap I bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) di aula kantor Lapas Watampone. (28/01/2021)
Dalam kegiatan ini, hadir secara langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Bone, AKBP Ismail Husain, Kompol Asrofi Wakapolres Bone, serta hadir secara virtual Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone Sudirman Zainuddin menerangkan keadaan terkini dan isi Lapas Watampone dimana 46 persen penghuni Lapas Watampone saat ini adalah kasus narkotika.
“Pelaksanaan rehabilitasi Pemasyarakatan pada Lapas Watampone didasari sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup bagi narapidana narkotika, dan Lapas Watampone sendiri merupakan salah satu UPT yang dipercaya untuk melaksanakan program rehabilitasi dengan kuota 60 orang WBP yang dibagi menjadi 2 Tahapan”,yang nantinya ditandai dengan pemasangan tanda peserta kegiatan rehabilitasi. Ujarnya
Kepala BNNK Bone mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi yang ada pada Lapas Watampone, Rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara kontinyu dan terintegrasi.
Ini merupakan sebuah strategi nasional BNN RI sebagai pendekatan Humanis bagi penyalahguna narkoba rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Watampone merupakan sebagai bagian dari proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP baik aspek biologis maupun psikologis, Harapan kami nantinya setelah bebas nanti bagi WBP yang telah bebas dan kembali ke masyarakat dapat berguna dan berfungsi sosial sehingga mampu mendukung program BNN dalam War On Drugs.
Pada kesempatan yang sama secara virtual Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel menghaturkan terima kasih yang sebesarnya kepada para stake holder yang telah membantu program pembinaan dan pengamanan yang ada Lapas Watampone, Edy berharap nantinya program rehabilitasi ini kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk itu sinergi dan kerjasama perlu selalu dijaga dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sebagai bagian dari pembinaan mampu berjalan dengan baik dan optimal.
Ditempat yang sama Anwar Kepala Bagian Hukum Setda Bone dalam paparannya mengatakan, Sebelumnya Permohonan maaf Bupati Bone kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Watampone serta para tamu undangan sekalian yang mana pada hari ini tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut.
Selanjutnya dalam kesempatan ini Anwar yang membacakan sambutan Bupati Bone Dr. H. A di Fahsar M Padjalangi sekaligus membuka kegiatan rehabilitasi Narkotika di Lapas Watampone, Pemda Kabupaten Bone mendukung dan berterima kasih kepada jajaran Lapas Watampone dalam melaksanakan program rehabilitasi, dengan kegiatan ini diharapkan mampu menghilangkan kecanduan narkotika dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone serta dapat merubah pola hidup yang tidak sehat karena ketergantungan narkoba, terlebih saat ini maraknya penggunaan narkoba hampir semua menyentuh seluruh lini dari masyarakat.
Ini tentunya menjadi suatu kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah, untuk itu diperlukan peranan dan partisipasi tidak hanya dari pemerintah akan tetapi juga dari masyarakat dan seluruh stake holder tanpa terkecuali, Salah satunya dengan kegiatan rehabilitasi guna menyelamatkan pengguna narkoba dari belenggu bahaya narkoba, sehingga dapat menyelamatkan generasi mudah khususnya WBP Lapas Watampone.
Diakhir Anwar juga mengajak untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi akan arti pentingnya protokol kesehatan mengingat kondisi kita saat ini masih berada ditengah pandemi Covid-19. Tutupnya
Amir Hafid