Lampung barat,Somasinews.com Dua warga dusun Way Tuwing, Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) terluka saat menghalau gajah yang hendak masuk ke area pemukiman. Korban diketahui bernama Santak bin Sarpin (35) dan Yadi bin Aman (31).
Kepala Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Sulki mengatakan kejadian tersebut terjadi Senin (21/12) kemarin tepatnya di Talang Gunung Ayem Sukamarga jam 14.00 siang.
Rombongan masyarakat tersebut berjumlah 18 orang melakukan penggiringan tanpa pendampingan satgas konflik gajah,aparatur pekon ataupun babins ataupun babinkantipnas setempat. Rombongan masyarakat melakukan pengiringan kelompok gajah bunga berjumlah 12 ekor yang berada di talang rejo sampai ke talang anwar.
“Iya, mereka melakukan penggiringan tanpa koordinasi terlebih dulu kapada satgas konflik gajah. Mungkin mereka takut kawanan gajah itu masuk ke area pemukiman dan merusak bangunan rumah mereka serta kebun mereka seperti dulu, padahal kawanan gajah itu masih berada di dalam kawasan, tepatnya 2,5 km dari pemukiman warga,” jelas Sulki, Selasa (22/12)
Sulki juga menjelaskan kronologis kejadian, Setelah 2 jam melakukan penggiringan dan kawanan gajah sudah masuk ke dalam rimba, rombongan itu memutuskan untuk beristirahat sejenak di talang gunung ayem. Namun, tanpa disadari kawanan gajah tersebut berbalik arah ketempat peristirahatan dan menyerang mereka.
Sangking paniknya, Santak (35) yang mencoba kabur malah terjatuh dan terinjak oleh gajah. Seketika Adik ipar Santak bernama Yadi (31) yang melihat kejadian tersebut langsung mencoba menolong tetapi terkena belalai gajah yang lain.
“Saat ini kedua korban sudah menjalani perawatan pertama (urut). Santak mengalami luka cukup serius, engsel ujung paha lepas dan engsel dengkul bergeser pada bagian kaki kiri nya. Sedangkan Yadi mengalami keseleo di pergelangan kaki sebelah kanan,” terang Sulki.
Kepala Resort TNBBS Suoh mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas disekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, apalagi melakukan penggiringan tanpa berkoordinasi dengan Satgas penanganan gajah yang telah dibentuk karena sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa.
Laporan : Helayati