Somasinew.com, BONE – Sejak diterapkannya Peraturan Bupati No 37 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Polisi Polsek Awangpone Polres Bone sudah Eksis mengambil langkah.
Pelaksanaan Oprasi Yustisi Penggunaan Masker telah menjadikan Polisi berada digaris Depan untuk mengingatkan dan menindak pelanggar Protokol Kesehatan.
Tak Heran Pihak Polsek Awangpone Polres Bone yang di Gawangi Akp Agus, Sh sampai sekarang tetap menjadikan Oprasi Yustisi Penggunaan Masker sebagai Prioritas.
Salah seorang warga pengendara yang terjaring oprasi Yustisi di Jalan Poros Cempalagi Kelurahan Macope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Sulsel ( 26/11/20 )*
Warga yang enggan disebut namanya tersebut mengatakan sejak pemberlakuan Perbup Bupati, setiap hari Polsek Awangpone memang melaksanakan penertiban pemakaian Masker.
Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh setelah memimpin pelaksanaan oprasi Yustisi mengatakan kalau Oprasi Yustisi sampai sekarang masih tetap dilaksanakan.
”Iye Pelaksanaan Oprasi Yustisi sampai sekarang masih tetap dilaksanakan, dan di mohon kepada warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan “, Harap Akp Agus.
(Dadang)