Somasinews.com, Sinjai Timur – Kapolsek Sinjai Timur Akp Syukur,R.S.Pd bersama anggota melaksanaan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan kepada warga yang menggelar hajatan naik rumah dengan menggunakan musik elekton panggung di dusun Salohe desa Salohe kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai.Senin(23/11/2020).
Warga yang melaksanakan hajatan tersebut Lk.Hamzah.Adapun menurut keterangan Lk.hamzah bahwa panggung elekton tersebut di pergunakan untuk pentas tari untuk kegiatan malam sebentar.
Setelah mendapat himbauan dan teguran dari Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota dan kades Salohe lk.hamzah bersiap tidak melanjutkan acara pentas tari dan panggung elekton akan segera di buka.
Kapolsek Sinjai Timur Akp Syukur,S.Pd menjelaskan bahwa ini adalah dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak berkerumun dengan menggunakan panggung Musik elekton dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” Jelas Kapolsek.
(Dadang)