Somasinews.com : Bone – Unit Regident Satlantas Polres Bone Sulawesi Selatan terus berupaya memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat wajib pajak di kantor pelayanan Samsat Bone. Dengan tetap memperhatikan standar pelayanan protokol pencegahan Covid- 19.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone, IPTU Muh.Idris menuturkan dalam masa pandemi covid-19 pelayanan terhadap masyarakat di jalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, humanis 3S (senyum salam sapa) tetap di pedomani.
“Pelayanan prima dalam memanjakan, melayani masyarakat khususnya bagi para wajib pajak di satuan kami adalah yang utama serta kami melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada,” ungkap IPTU Muh.Idris, kepada wartawan, Senin (23/11/2020) di Kantor Samsat Bone.
Dengan harapan sambung Idris, masyarakat bisa merasa lebih nyaman untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Dan dengan meningkatkan pelayanan samkel (Samsat Keliling) dan mengaktifkan pelayanan Drive Thru di gerai-gerai yang ada di Kabupaten Bone.
“Kegiatan ini bermaksud untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap tata tertib aturan lalu lintas dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan. Menekan angka tunggakan pajak di wilayah hukum Polres Bone,” sebutnya.
Iptu Muh Idris lanjut mengimbau bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak dalam mendukung program pemerintah.
“Sebagai wujud peningkatan Pendapatan asli daerah pada sektor pajak kendaràan bermotor dan sebagai sarana identifikasi dan keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor,” kuncinya. (Dadang)