Somasinews.com – BONE – Pasca Konferensi Pers Operasi Sikat Tahun 2020, Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK. kembali gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Ruang Publik Polres Bone dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Zaki,S.H.,S.IK., dan Paursubbaghumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar,S.H. serta dihadiri jurnalis Wilayah Bone. Jum’at, 20/11/2020.
Kapolres Bone menegaskan di depan jurnalis yang hadir tentang komitmennya dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Bone “sejak saya jadi Kapolres Bone sudah saya tekankan kepada seluruh personel bahwa’ penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat dan termasuk anggota kepolisian sendiri tidak ada maaf, ini perintah Presiden dan Kapolri Perang terhadap Narkoba yang harus dilaksanakan,” tegas Try Handako
Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa ada tiga kasus dengan lima pelaku masing-masing:
- DD, 23 Tahun, alamat Kelurahan Akkajeng Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo.
- BB, 32 Tahun, alamat Pekkae Desa Assorajang Kecamatan Sajoangin Kabupaten Wajo
- AS, 42 Tahun, alamat Lawatanae Desa Keera Kecamatan Keera Kabupaten Wajo
- UP, 33 Tahun, alamat Desa Lappa Upang Kecamatan Mare Kabupaten Bone Bone
- EW, 26 Tahun, alamat Jalan Macan Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Kelima pelaku tersebut dihadirkan secara langsung bersama barang bukti di depan jurnalis dan acara ditutup dengan tanya jawab.
(Dadang)