Tiga Pelaku Terduga Tindak Pidana Pencurian HP di Amankan Personil Polsek Tellu Siattinge

Somasinews.com – BONE – Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Hp diamankan oleh Personel Polsek Tellu siattinge Polres Bone di Kecamatan Bonto nompo kabupaten Gowa. Kamis dini hari (19/11/2020)

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tellu siattinge Polres Bone Aiptu H. Gusnaedi tersebut dibackup oleh Unit Buser Polres Gowa berdasarkan laporan polisi serta bukti rekaman CCTV di tempat kejadian dan saksi-saksi yang mengarah kepada ketiganya

Ketiga orang yang diamankan tersebut berjenis kelamin perempuan masing- masing Per. HD (35), Per DR (40), dan Per. SM (30) di amankan di rumahnya di Kecamatan Bonto nompo Kabupaten gowa.

Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH membenarkan penangkapan tersebut, ” iya tadi malam berhasil diamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone di kecamatan Bonto nompo kabupaten gowa,” Ujar Kapolsek.

“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi tindak pidana pencurian dua buah Hp merk Oppo di dusun Makkita desa Sijelling kecamatan tellu siattinge kabupaten bone yang dilaporkan oleh korban pada hari selasa (17/11/2020), ” jelas Kapolsek AKP Syarifuddin, SH.

Dan dari hasil interogasi Sambung Kapolsek, ketiganya mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kita amankan di Maposek Tellu siattinge Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(Dadang)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan