Lampung (Somasinews.com) Unjuk Rasa dari sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan, menggelar aksi terkait pengesahan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (08/10/2020).
Aksi unjuk rasa massa tersebut dijaga dan dikawal ketat oleh pihak aparat kepolisian dan anggota Satpol-PP Lampung Selatan.
Pada saat berorasi didepan jalan yang ingin mengarah masuk kehamalam Kantor DPRD Lamsel, Massa yang sempat terhadang di depan pintu gerbang akhirnya dapat masuk setelah ada persetujuan dari Kepala Dinas Kesbangpol Thomas Amirico, dikarenakan memang anggota Dewan telah mempersiapkan diri untuk menemui para pendemo.
Dalam orasinya sekelompok massa menyatakan, terkait Penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan menjadikan bangsa terpuruk.
Massa sempat diarahkan dan di minta perwakilan masuk ke ruangan untuk beraudiensi, Namun massa menolak dan meminta agar pertemuan itu digelar di halaman muka gedung DPRD Lamsel.
Dalam kesempatan itu, tidak berapa lama datang hanya seorang anggota DPRD Lamsel yang keluar menemui para pendemo, yakni wakil ketua I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN yakni Agus Sartono.
Agus Sartono sendiri dalam kesempatan itu menyatakan bahwa, dirinya hadir sendiri dikarenakan anggota dewan yang lainnya sedang ada dinas luar, dengan ini mewakili DPRD Lampung Selatan mendukung aksi mahasiswa dari PMII tersebut.
“DPRD Lampung Selatan menolak UU Omnibus Law. Kami juga mendukung langkah kawan-kawan dari PMII untuk menggugat ke MK Pusat,” Jelasnya.
Mahasiswa juga Meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lamsel untuk menandantangani nota kesepahaman yang telah disiapkan untuk mendukung penolakan UU Omnibus Law Cipta Karya. (Jhony)