Lampung (Somasinews.com)
Desa Pematang, Kalianda, Lampung Selatan, gelar MusrenbangDes yang berlangsung di Aula Balai Desa Setempat, Senin (05/10/2020).
Hadir dalam acara tersebut Sekertaris Camat Iwan A. Roni, Babinkamtibmas Desa Pematang, KUPT Dinas PU. Dan Ketua BPD Pematang M. Dinar, Pendamping Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta para warga tamu undangan.
Dalam sambutan Kepala Desa Pematang Edy Hamzah menyampaikan, dalam beberapa hal mengenai pembangunan Infrastruktur yang sudah terlaksana sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Meski pembangunan Desa yang sempat tertunda akibat Alokasi Dana di Pandami Covid-19 ini, namun ada juga projek pembangunan yang hampir selesai dan bisa di gunakan, seperti halnya, tempat Pembuangan Sampah (TPS) sekaligus badan jalan tembusan yang melintasi TPS tersebut meskipun belum seratus persen selesai namun sudah bisa untuk di gunakan,” Katanya.
Lanjut Edy menjelaskan, meski lokasi tanah TPS itu milik pribadi Insya allah tanah tersebut saya hibahkan untuk warga Desa Pematang khususnya.” Jelasnya dengan diiringi tepuk bahagia warga masyarakat dalam undangan tersebut.
Selain itu untuk usulan Eplaning di tahun 2021 yang akan di anggarkan melalui Perkim atau Kabupaten, rencana kebutuhan ibu-ibu PKK, Bidan Desa, kemudian untuk Kepemudaan Karang taruna (Katar) dan Kelompok Tani, serta beberapa hal lainnya.” Lanjutnya.
Dari beberapa usulan dari warga terkait tentang bantuan kelompok tani yakni, Agus Iskandar meminta agar supaya bantuan tersebut bisa merata,” Ungkapnya.
Sementara Sekretaris Camat (Sekcam) Kalianda Iwan A. Roni membenarkan untuk bantuan teknis, hal itu memang harus berkelompok, jadi jika ada beberapa kelompok anggota dari warga, segera daftarkan ke kelompok tani desa ini.” Tandasnya. (Red)